Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Politik

Djupri Dkk Dikendalikan Kekuasaan Mau Merusak PDIP

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 09:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengalami serangan bertubi-tubi. Setelah dikerdilkan Joko 'Mulyono' Widodo di Pilpres lalu, upaya serupa kini dilakukan Djupri dkk menjelang perhelatan Pilkada serentak.

Djupri dkk, mengatasnamakan kader PDIP, menggugat keabsahan surat rekomendasi pencalonan kepala daerah yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah Djupri dinilai sangat politis dan kuat dugaan ada campur tangan kekuasaan.

"Wajar publik melihat nuansa politik dalam gugatan (Djufri dkk) ini untuk mengganggu soliditas PDIP yang saat ini sedang menghadapi Pilkada," kata analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno kepada RMOL, Senin (9/9).


Adi menuturkan gugatan bernuansa politis dan ditengarai ada campur tangan kekuasaan lantaran baru dilayangkan setelah Presiden Joko Mulyono Widodo mendepak Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM minggu ketiga Agustus kemarin. Padahal, keputusan memperpanjang masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP hingga 2025 dilakukan Megawati awal Juli lalu.

"Tentu gugatan ini telat. Kenapa? Gugatan tidak dilakukan saat misalnya kepengurusan yang baru disahkan melalui SK Menkumham," ucapnya.

"Kenapa juga menunggu Menkumham yang baru dilantik dan menunggu rekomendasi calon kepala daerah diserahkan partai," demikian Adi Prayitno.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan dengan nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst tanggal 5 September 2024 itu dilayangkan oleh Djupri dkk.

"SK rekomendasi calon kepala daerah dari ketua umum (PDIP) diduga cacat hukum," kata Anggiat BM Manalu, kuasa hukum kader PDIP Djupri dkk, dalam keterangannya, Sabtu pekan lalu. 

SK dinilai cacat hukum lantaran kepengurusan Megawati berakhir Agustus 2024, dan seharusnya kepengurusan baru dibentuk berdasarkan hasil kongres.

"Sehingga (Megawati) tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025," kata Anggiat. 

Ia menilai, perbuatan Megawati menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP periode 2019-2024 hingga 2025 dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum tanpa prosedur yang benar.

"Memohon majelis hakim supaya menyatakan penerbitan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, batal demi hukum. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat," demikian Anggiat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya