Berita

Ilustrasi E-meterai/Ist

Nusantara

Pelamar CPNS Jangan Khawatir Meski Pembelian E-meterai Terkendala

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 02:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perum Peruri meminta masyarakat/pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) jangan khawatir meski pembelian e-meterai mengalami kendala. Sebab, masyarakat bisa melakukan pengembalian dana atau refund.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-meterai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-meterai pada website 'Meterai-elektronik.com' dan kuotanya tidak digunakan, bisa melakukan pengembalian dana," tulis Peruri di Instagram seperti dikutip Minggu (8/9).

Ditambahkan, permintaan pengembalian dana akan diproses maksimal 45 hari kalender. Kemudian, dana yang dikembalikan sebesar 100 persen dikurangi biaya transfer.


"Dana yang dikembalikan itu besarnya 100 persen dikurangi biaya transfer," bunyi keterangan yang diunggah Peruri.

Beberapa data perlu dilampirkan untuk refund yakni nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan. 

Kemudian pembeli mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan subject CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.

Ketentuan ini khusus untuk transaksi mulai tanggal 3 September 2024 pukul 00.00 WIB.



Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya