Berita

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Rawas mengevakuasi Buaya yang masuk kolam ikan warga/ist

Nusantara

Buaya 3 Meter Ditemukan Dari Kolam Ikan Warga di Musi Rawas

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 16:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seekor buaya yang memiliki panjang sekitar 3 meter ditemukan dari salah satu kolam warga di Desa Q2 Wonorejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Diduga buaya tersebut keluar dari Sungai Lesing yang berdekatan dengan kolam tersebut.

Evakuasi buaya tersebut berhasil dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) Musi Rawas.

"Kita dapat laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar jam 11.00 WIB," ujar Susanto, anggota Damkar Musi Rawas.


Buaya tersebut masuk ke kolam ikan warga untuk mencari makan. Pemilik kolam, yang curiga setelah melihat air kolam menjadi keruh saat hendak memberi makan ikan, langsung mengecek dan menemukan buaya besar. Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Damkar.

"Laporan segera kami tindak lanjuti dengan langsung menuju lokasi," tambah Susanto.

Proses evakuasi melibatkan 10 petugas Damkar yang menggunakan tali tambang untuk menangkap buaya. 

"Buaya berhasil ditangkap dan selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil untuk dilepaskan kembali ke habitat alaminya," jelasnya.

Susanto juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa sering terjadi di wilayah tersebut, terutama karena Sungai Lesing yang diduga menjadi habitat bagi banyak buaya.

Petugas Damkar mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama selama musim kemarau ini, karena buaya sering kali naik ke daratan untuk mencari makan. 

"Jika ada warga yang melihat buaya, segera laporkan ke Damkar," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya