Berita

Rocky Gerung/Repro

Hukum

KPK Harus Panggil Rocky Soal Tudingan Gibran Koruptor

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memanggil pengamat politik Rocky Gerung guna dimintai penjelasan soal pernyataan Gibran Rakabuming Raka koruptor.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, hal itu penting bagi KPK untuk mengungkap secara terang benderang soal dugaan KKN yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo.

"KPK harus segera memanggil Rocky Gerung untuk dimintai penjelasan soal pernyataannya yang sebutkan Gibran koruptor. Hal itu penting bagi KPK maupun Rocky Gerung yang dikenal kritis terhadap rezim Joko Widodo selama ini," kata Muslim kepada RMOL di Jakarta, Minggu (8/9).


Lanjut dia, dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta, Rocky Gerung menyebut bahwa para menteri selalu mendatangi Gibran selaku Walikota Solo setiap Sabtu untuk menyetorkan uang.

"Rocky Gerung harus berani melaporkan tindakan Gibran itu dengan mendatangi KPK untuk melaporkan tudingan Gibran koruptor itu. Jika Rocky Gerung yang dikenal berani dan kritis selama ini tidak laporkan Gibran soal tudingan koruptor itu, Rocky Gerung dianggap takut pada Istana," tutur Muslim.

Muslim pun juga meminta agar KPK proaktif untuk memanggil Rocky Gerung dan menelusuri siapa saja menteri yang mendatangi Gibran dan menyetorkan uang dimaksud.

"Masa kelam kerja KPK selama ini setelah UU KPK direvisi sudah harus dihentikan oleh KPK. Dan KPK sudah seharusnya kembali ke jati diri sebagai lembaga pemberantasan korupsi, bukan lembaga pembela korupsi dan KKN Istana yang dituding publik selama ini," tegas Muslim.

Muslim menilai, publik saat ini menunggu KPK dan Rocky Gerung untuk segera bertindak terkait tudingan Gibran koruptor.

"Jika Rocky tidak segera melaporkan ke KPK atas tudingannya ke Gibran itu untuk diusut KPK, Rocky dianggap penakut dan pembela Istana yang dihuni para koruptor yang berlindung di balik kekuasaan Presiden Joko Widodo," pungkas Muslim.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya