Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Anggota Dewan Utang dengan Menggadai SK Jadi Bibit Korupsi

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih 2024 yang menggadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dinilai sebagai bibit dari tindak pidana korupsi. 

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai fenomena pengajuan utang anggota DPRD yang mengemuka tahun ini memperkuat dugaan publik terhadap pejabat yang terpilih bakal mencari uang untuk membayar biaya politiknya yang sedemikian mahal. 

"Faktor korupsi juga dipicu selain karena terlilit biaya kampanye, melakukan pinjaman bank, juga gaya hidup berubah," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu (6/9). 


Dia memaparkan, dalam konteks politik praktis di pemilihan politik uang menjadi sesuatu yang tak mungkin hilang, karena ada kontrak politik antara calon dengan partai-partai politik yang mengusungnya. 

"Sampai pada fakta bahwa anggota-anggota dewan penyumbang kegiatan partai politiknya," sambungnya menegaskan. 

Dengan demikian, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) meyakini ujung dari lilitan utang wakil rakyat memungkinkan muara masalahnya ada pada pengabaian hak rakyat oleh anggota Dewan atas kebijakan yang dibuat tidak dirasakan. 

"Ketika sudah keluar biaya besar di awal kampanye, lalu gaya hidupnya berubah, dapat menghasilkan awal dari bibit korupsi, minimal adanya upaya mencari cara agar modal balik plus keuntungan, dengan cara memanfaatkan mitra kerja anggota dewan," tuturnya. 

"Ini awal mula perilaku buruk anggota dewan, yang ketika nanti sudah terpilih tidak akan lagi memikirkan rakyat, tetapi memikirkan dirinya sendiri untuk mengembalikan utang," demikian Efriza menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya