Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Ungkap 7 Kerawanan Pilkada Serentak 2024

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merangkum 7 bentuk kerawanan pelanggaran, yang kemungkinan terjadi pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, dalam acara Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Kelembagaan PPK dengan tema "Potensi Kerawanan dan Pengawasan Bawaslu dalam Pemilihan" di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (7/9).

Puadi menyebutkan, beberapa kerawanan terdapat pada pelaksanaan tahapan yang tengah berjalan saat ini, yaitu ketika pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.


"Dukungan palsu bapaslon perseorangan salah satunya (dari kerawanan pelanggaran di tahap pencalonan)," ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengungkapkan, pada tahapan kampanye terdapat beberapa kerawanan, yaitu setidaknya ada 4 bentuk.

"Misalnya soal pemasangan APK (alat peraga kampanye) tidak sesuai ketentuan, fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye, politik uang dan mahar politik, kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan," urainya.

Lebih lanjut, Puadi menyampaikan kerawanan terakhir yang kemungkinan terjadi pada tahapan puncak, yaitu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada Serentak 2024. 

"Antara lain mencoblos lebih dari sekali. ASN (Aparatur Sipil Negara) atau kepala desa melakukan perbuatan menguntungkan paslon," demikian Puadi menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya