Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 10,53 Persen di Juli 2024

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 11:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan perusahaan multifinance meningkat sebesar 10,53 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024. 

Peningkatan itu menjadikan total piutang pembiayaan menjadi Rp494,10 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, meskipun terjadi pertumbuhan, peningkatan itu justru menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya. 


Pada Juni 2024, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 10,72 persen YoY dengan nilai Rp 492,17 triliun.

"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen (pada Juli 2024), di Juni yang lalu 2,79 persen," katanya, dikutip Sabtu (7/9). 

Agusman juga mengatakan gearing rasio perusahaan multifinance turun menjadi sebesar 2,40 kali pada Juli 2024 dibandingkan pada Juni 2024 sebesar 2,44 kali, dan jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Profil risiko perusahaan pembiayaan di sektor PVML terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,75 persen dan NPF net sebesar 0,84 persen pada Juli 2024.

Angka tersebut sedikit lebih baik dibandingkan pada Juni 2024 di mana NPF gross tercatat sebesar 2,80 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Juli 2024 terkontraksi sebesar 10,67 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,18 triliun.

Sementara pada Juni 2024, pertumbuhan pembiayaan modal ventura juga terkontraksi sebesar 10,97 persen yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,22 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya