Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 10,53 Persen di Juli 2024

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 11:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan perusahaan multifinance meningkat sebesar 10,53 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024. 

Peningkatan itu menjadikan total piutang pembiayaan menjadi Rp494,10 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, meskipun terjadi pertumbuhan, peningkatan itu justru menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya. 


Pada Juni 2024, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 10,72 persen YoY dengan nilai Rp 492,17 triliun.

"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen (pada Juli 2024), di Juni yang lalu 2,79 persen," katanya, dikutip Sabtu (7/9). 

Agusman juga mengatakan gearing rasio perusahaan multifinance turun menjadi sebesar 2,40 kali pada Juli 2024 dibandingkan pada Juni 2024 sebesar 2,44 kali, dan jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Profil risiko perusahaan pembiayaan di sektor PVML terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,75 persen dan NPF net sebesar 0,84 persen pada Juli 2024.

Angka tersebut sedikit lebih baik dibandingkan pada Juni 2024 di mana NPF gross tercatat sebesar 2,80 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Juli 2024 terkontraksi sebesar 10,67 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,18 triliun.

Sementara pada Juni 2024, pertumbuhan pembiayaan modal ventura juga terkontraksi sebesar 10,97 persen yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,22 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya