Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Pavel Durov Janji Perbaiki Keamanan Telegram

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sepekan setelah penangkapannya di Prancis terkait aplikasi buatannya, CEO Telegram Pavel Durov mengatakan bahwa pihaknya akan menghapus beberapa fitur yang telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Durov minggu lalu ditempatkan di bawah penyelidikan formal di Prancis sehubungan dengan penggunaan Telegram untuk kejahatan termasuk penipuan, pencucian uang dan berbagi gambar pelecehan seksual anak. 

Kini, ia mengumumkan akan segera menghapus beberapa fitur yang telah disalahgunakan, dalam sebuah pesan kepada 12,2 juta pelanggannya di platform tersebut. 


"Meskipun 99,999 persen pengguna Telegram tidak ada hubungannya dengan kejahatan, 0,001 persen yang terlibat dalam aktivitas terlarang menciptakan citra buruk bagi seluruh platform, membahayakan kepentingan hampir satu miliar pengguna kami," tulis pengusaha teknologi kelahiran Rusia tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (7/9).

"Itulah sebabnya tahun ini kami berkomitmen untuk mengubah moderasi di Telegram dari area kritik menjadi area pujian," ujarnya.

Durov tidak menjelaskan secara rinci bagaimana Telegram akan mencapai hal itu. Namun, ia mengatakan Telegram telah menonaktifkan unggahan media baru ke alat blog mandiri yang tampaknya telah disalahgunakan oleh aktor anonim.

Langkah tersebut merupakan perubahan pertama yang diumumkannya sejak ditangkap bulan lalu di Prancis dan diinterogasi selama empat hari sebelum diselidiki secara resmi dan dibebaskan dengan jaminan.

Kasus ini telah bergema di industri teknologi global, memunculkan pertanyaan tentang batasan kebebasan berbicara daring, pengawasan platform media sosial, dan apakah pemiliknya bertanggung jawab secara hukum atas perilaku kriminal pengguna.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya