Berita

Aplikasi Temu/RMOL

Bisnis

Sukses Diluncurkan di 48 Negara, Aplikasi Pembunuh UMKM Ini Terus Berjuang Tembus Indonesia

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 07:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi 'Temu' asal China kembali membuat resah Pemerintah Indonesia. 

Platform belanja online baru asal China  itu telah mencoba kembali mengajukan izin usaha ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan akan berbicara dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas terkait platform tersebut.


"Saya sudah lihat memang sudah daftar, kemudian ada izin usahanya di Kemenkumham. Saya sudah ngobrol juga dengan Yasonna Laoly yang Menkumham yang lalu. Mungkin nanti juga saya akan bicara Menkumham baru," jelas teten usai rapat dengan Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan, dikutip Sabtu (7/9).

Teten juga menambahkan perlu dipikirkan soal dampak Temu untuk UMKM. Salah satunya industri dalam negeri bisa kalah saing dengan kehadiran platform yang menghubungkan langsung pabrikan dengan konsumen.

Misalnya soal harga jual. Aplikasi seperti Temu bisa menjual barang dengan harga yang sangat murah dibandingkan produk dalam negeri.

Senada, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa platform Temu berbahaya untuk pasar Indonesia. Ia kembali menekankan akan menjegal Temu agar tidak masuk ke Indonesia. 

“Temu itu bahaya, makanya kita pantau, nggak boleh (masuk ke Indonesia),” kata Budi di Kompleks Senayan, Jakarta, baru-baru ini. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya mengatakan, penggunaan aplikasi e-commerce apa pun harus mengacu kepada peraturan.

Mengenai aplikasi belanja ‘Temu’, Kemendag menilai tidak akan bisa masuk Indonesia lantaran model bisnisnya tidak dapat diterapkan di tanah air.

Aplikasi Temu merupakan layanan e-commerce yang didirikan oleh mantan insinyur Google, Colin Huang. Konon, aplikasi ini berada di bawah perusahaan teknologi China, Pinduoduo. 

Investigasi terhadap Pinduoduo telah menyoroti kekhawatiran tentang keamanan online pengguna. Temu tidak terlibat, tetapi hubungannya dengan Pinduoduo membuat beberapa pakar privasi dan keamanan merasa tidak nyaman.

Platform ini menjual berbagai macam barang. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai pasar loak digital China bagi dunia. Kehadiran Temu mungkin akan mengancam Amazon dan eBay.

Temu sudah beberapa kali mencoba masuk ke Indonesia, mendaftarkan hak paten ke Kementerian Hukum dan HAM sejak 2022. Gagalnya Temu masuk ke Indonesia Ketika itu karena merek Temu sudah ada yang menggunakan di Indonesia. 

Saat ini, aplikasi tersebut berkembang pesat di banyak negara. Warga Australia bahkan  menggandrungi aplikasi ini. Di Asia, Temu disukai oleh masyarakat  Malaysia dan Thailand.

Merujuk laporan Southeast Asia eCommerce Outlook 2024 yang dirilis TMO Group, Temu, pertama kali memasuki Asia Tenggara melalui Filipina pada 26 Agustus 2023. 

Kemudian, Temu berekspansi ke Malaysia pada 8 September 2023. Di China sendiri, platform e-commerce Pinduoduo telah melampaui para pesaingnya yang dioperasikan oleh Alibaba Group Holding dan JD.com.

Pada Desember 2023, Temu telah diluncurkan di 48 negara dengan sekitar 120 juta pengguna menelusuri produk di Temu dan rata-rata 1,6 juta paket dikirimkan setiap hari.

Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, mengungkapkan, aplikasi ini juga menyerang pasar Amerika Serikat dan Eropa dengan subsidi harga yang mencapai 100 persen, atau konsumen hanya membayar biaya ongkos kirim.

"Temu ini aplikasi jahat dari China, yang kalau dibiarkan masuk (ke tanah air), maka UMKM kita sudah pasti mati. Ini barang langsung datang dari pabrik di China, kemudian tidak ada seller, tidak ada reseller, tidak ada dropshiper, dan tidak ada affiliator. Jadi tidak ada komisi berjenjang seperti yang e-commerce lainnya," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya