TPA Sumur Batu, Kota Bekasi/Net
Pemerintah Kota Bekasi disarankan untuk melanjutkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Sumur Batu, Bantargebang.
Demikian dikatakan Pengamat Energi dari Asosiasi Pengamat Energi Indonesia (APE) Ali Ahmudi Achyak, dalam keterangannya, Jumat (6/9).
Hal ini dilakukan agar persoalan sampah dapat segera teratasi. Terlebih semakin banyaknya sampah yang masuk ke Bantargebang.
“Kota Bekasi yang terus tumbuh itu sedang dalam darurat sampah, sama seperti Jakarta, volume sampah terus meningkat bahkan termasuk tertinggi se Jawa Barat,” kata Ali.
Itu sebabnya, Ali meminta Pemkot Bekasi segera melanjutkan proyek PSEL yang telah lama terkatung-katung tanpa kepastian.
Meskipun, sempat terkendala dengan adanya pembatalan tender dalam pengerjaannya.
Ali menilai melanjutkan proyek PSEL bisa jadi salah satu upaya Pemkot Bekasi memberikan kepastian hukum dan menerapkan tata kelola yang benar dalam proyek pengolahan sampah.
"Sudah lama Kota Bekasi membutuhkan proyek PSEL ini agar persoalan sampah di sini segera dapat solusinya. Semakin ditunda akan lebih rumit kedepannya,” kata Ali.
Ali yang juga Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) menjelaskan, lewat PSEL yang dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik, memiliki potensi besar memberikan sumber energi terbarukan bagi masyarakat Kota Bekasi.
"Ini adalah salah satu upaya keberlanjutan yang kita perlukan untuk mebndukung pencapaian ketahanan energi nasional," kata Ali.