Berita

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Div Humas Polri Kombes Erdi Chaniago dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar saat sesi wawancara dengan wartawan di Jakarta, Jumat (6/9)./Ist

Presisi

Densus 88 Perdalam Motif 7 Penebar Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami motif tujuh terduga teroris yang ditangkap.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan penyebaran teror lewat media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.

"Petugas-petugas atau penyidik di Densus masih terus mendalami karena memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya pada Jumat (6/9).


Adapun alasan ketujuh orang diamankan karena penyidik Densus 88 mengambil langkah pencegahan ketika menemukan ancaman.

Dimana, penggunaan ancaman teror bom meskipun dengan maksud bercanda akan dikenakan unsur tindak pidana.

Sebab, ini telah tertuang dalam UU 5/2018 tentang penanganan atau penanggulangan terorisme. 

Setelah pemeriksaan rampung, Aswin pun berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini kepad awak media.

"Ini kita masih dalam penyelidikan dan penyidikan yang akan berkembang nanti akan kita update setelah beberapa saat hasil penyelidikan ini," kata Aswin.

Seperti diketahui bersama, Densus 88 menangkap 7 terduga teror di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus sejak tanggal 2 September 2024 sampai 5 September 2024.

Mereka masing-masing berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS yang diamankan di beberapa daerah mulai dari Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya