Berita

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Div Humas Polri Kombes Erdi Chaniago dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar saat sesi wawancara dengan wartawan di Jakarta, Jumat (6/9)./Ist

Presisi

Densus 88 Perdalam Motif 7 Penebar Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami motif tujuh terduga teroris yang ditangkap.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan penyebaran teror lewat media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.

"Petugas-petugas atau penyidik di Densus masih terus mendalami karena memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya pada Jumat (6/9).


Adapun alasan ketujuh orang diamankan karena penyidik Densus 88 mengambil langkah pencegahan ketika menemukan ancaman.

Dimana, penggunaan ancaman teror bom meskipun dengan maksud bercanda akan dikenakan unsur tindak pidana.

Sebab, ini telah tertuang dalam UU 5/2018 tentang penanganan atau penanggulangan terorisme. 

Setelah pemeriksaan rampung, Aswin pun berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini kepad awak media.

"Ini kita masih dalam penyelidikan dan penyidikan yang akan berkembang nanti akan kita update setelah beberapa saat hasil penyelidikan ini," kata Aswin.

Seperti diketahui bersama, Densus 88 menangkap 7 terduga teror di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus sejak tanggal 2 September 2024 sampai 5 September 2024.

Mereka masing-masing berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS yang diamankan di beberapa daerah mulai dari Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya