Berita

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Div Humas Polri Kombes Erdi Chaniago dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar saat sesi wawancara dengan wartawan di Jakarta, Jumat (6/9)./Ist

Presisi

Densus 88 Perdalam Motif 7 Penebar Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami motif tujuh terduga teroris yang ditangkap.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan penyebaran teror lewat media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.

"Petugas-petugas atau penyidik di Densus masih terus mendalami karena memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya pada Jumat (6/9).


Adapun alasan ketujuh orang diamankan karena penyidik Densus 88 mengambil langkah pencegahan ketika menemukan ancaman.

Dimana, penggunaan ancaman teror bom meskipun dengan maksud bercanda akan dikenakan unsur tindak pidana.

Sebab, ini telah tertuang dalam UU 5/2018 tentang penanganan atau penanggulangan terorisme. 

Setelah pemeriksaan rampung, Aswin pun berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini kepad awak media.

"Ini kita masih dalam penyelidikan dan penyidikan yang akan berkembang nanti akan kita update setelah beberapa saat hasil penyelidikan ini," kata Aswin.

Seperti diketahui bersama, Densus 88 menangkap 7 terduga teror di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus sejak tanggal 2 September 2024 sampai 5 September 2024.

Mereka masing-masing berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS yang diamankan di beberapa daerah mulai dari Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya