Berita

PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP)/Net

Bisnis

Akuisisi Jembatan Nusantara, Langkah Taktis ASPD Tingkatkan Pelayanan

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah akuisisi PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry terhadap PT Jembatan Nusantara termasuk aset kapal miliknya, tidak akan mengganggu jalannya bisnis perusahaan.

Akademisi Institut Teknologi Sumatera, Ilham Malik mengatakan, kedua perusahaan itu bergerak pada bisnis serupa. ASDP tidak melakukan penambahan kapal tetapi memanfaatkan unit yang sudah ada dengan pelayanan yang maksimal.

"Aksi yang dilakukan oleh ASDP ini tidak mengganggu bisnis perusahaan serupa karena mereka tidak menambah kapal tetapi mengakuisisinya," ujar Ilham dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9).


Menurut Ilham, adanya perbaikan pelayanan akan meningkatkan daya saing pada sektor pelayaran, sehingga perusahaan lain akan terpacu untuk memperbaiki layanan juga dan jasa transportasi tersebut akan semakin baik melayani masyarakat.

Ilham pun memandang akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP merupakan aksi korporasi yang tidak langgar aturan dan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan. Serta masih ada potensi yang bisa dikembangkan untuk membuat perusahaan tersebut lebih maju.

"Biasa saja yang dilakukan perusahaan yang ingin berkembang atau perusahaan yang sedang mengalami pailit kemudian dia menawarkan ke perusahaan lain, dalam konteks ini ASDP yang merespon itu kemudian melihat ada prospek usaha yang bisa mereka lakukan dengan membeli perusahaan ini," tuturnya.

Diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan akuisisi terhadap perusahaan swasta penyeberangan swasta terbesar kedua di Indonesia.

Akuisisi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang perusahaan untuk memperbesar market share di lintasan komersial. Saat ini jumlah lintasan sebanyak 311, di mana 70 persen adalah lintasan perintis.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya