Berita

PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP)/Net

Bisnis

Akuisisi Jembatan Nusantara, Langkah Taktis ASPD Tingkatkan Pelayanan

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah akuisisi PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry terhadap PT Jembatan Nusantara termasuk aset kapal miliknya, tidak akan mengganggu jalannya bisnis perusahaan.

Akademisi Institut Teknologi Sumatera, Ilham Malik mengatakan, kedua perusahaan itu bergerak pada bisnis serupa. ASDP tidak melakukan penambahan kapal tetapi memanfaatkan unit yang sudah ada dengan pelayanan yang maksimal.

"Aksi yang dilakukan oleh ASDP ini tidak mengganggu bisnis perusahaan serupa karena mereka tidak menambah kapal tetapi mengakuisisinya," ujar Ilham dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9).


Menurut Ilham, adanya perbaikan pelayanan akan meningkatkan daya saing pada sektor pelayaran, sehingga perusahaan lain akan terpacu untuk memperbaiki layanan juga dan jasa transportasi tersebut akan semakin baik melayani masyarakat.

Ilham pun memandang akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP merupakan aksi korporasi yang tidak langgar aturan dan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan. Serta masih ada potensi yang bisa dikembangkan untuk membuat perusahaan tersebut lebih maju.

"Biasa saja yang dilakukan perusahaan yang ingin berkembang atau perusahaan yang sedang mengalami pailit kemudian dia menawarkan ke perusahaan lain, dalam konteks ini ASDP yang merespon itu kemudian melihat ada prospek usaha yang bisa mereka lakukan dengan membeli perusahaan ini," tuturnya.

Diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan akuisisi terhadap perusahaan swasta penyeberangan swasta terbesar kedua di Indonesia.

Akuisisi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang perusahaan untuk memperbesar market share di lintasan komersial. Saat ini jumlah lintasan sebanyak 311, di mana 70 persen adalah lintasan perintis.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya