Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati,

Politik

Perludem Ikut Dorong UU Pengaturan Batas Maksimal Threshold Pilkada

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 21:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ikut mendorong pemangku kebijakan, agar membuat aturan batas atas pencalonan kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bertajuk "Ekonomi Politik Persaingan Pilkada 2024".

Sosok yang kerap disapa Ninis itu menjelaskan, perubahan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah akibat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, pada dasarnya hanya mengatur batas bawah.


Selain itu, dia juga memandang pelaksanaan pemilu dan pilkada di tahun yang sama, menjadi penyebab calon tunggal melawan kotak kosong tetap tinggi.

"Masih terdapat 41 pilkada dengan calon tunggal dan banyak pilkada dengan salah satu paslon memborong dukungan partai politik, sehingga membentuk koalisi besar dengan suara pileg melebihi 50  persen," urai Ninis dalam keterangan pers INDEF yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/9).

Lebih lanjut, perempuan lulusan program Magister Politik Universitas Indonesia (UI) itu menuturkan, perubahan model threshold pencalonan kepala daerah yang disamakan dengan pencalonan kepala daerah perseorangan, tidak signifikan memperbaiki kondisi demokrasi Indonesia.

"Tapi revisi UU Pilkada berikutnya perlu memasukkan batas atas/maksimal dukungan paslon di pilkada," demikian Ninis menambahkan.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya