Berita

Mantan Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono/Net

Politik

Pembangunan IKN Nyaris Habiskan Rp140 Triliun, Rugi Jika Tak Dilanjutkan

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembangunan ibu kota anyar, IKN Nusantara di Kalimantan Timur tercatat telah nyaris menghabiskan anggaran Rp140 triliun.

Mantan Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan ibu kota baru tersebut.

"Kita bangun (IKN) sampai 2045. Kemudian, sudah hampir Rp140 triliun yang ditanamkan di IKN. Ini uang kita semua loh, uang pembayar pajak, uang masyarakat," katanya pada Kamis (5/9).


Menurut Bambang, jika IKN tidak dilanjutkan maka negara akan rugi. Untuk itu ia menegaskan pemetaan kelanjutan IKN ke depannya. 

"Kalau itu (pembangunan IKN) nanti tidak dilanjutkan, tentunya kita semua rugi. Format apa yang paling pas? Nah, itu kita sedang lakukan kajian ke depannya seperti apa sih," tutur Bambang.

Ia yang kini mengemban tugas baru sebagai utusan khusus Presiden Joko Widodo mengaku siap melaporkan hasil penugasan baru tersebut.

Dalam dua minggu ke depan, Bambang akan melaporkan sebuah report atau kajian mengenai IKN Nusantara kepada Jokowi tentang bagaimana membuat IKN tetap bisa berkesinambungan hingga 2045. 

Ia menekankan pembangunan ibu kota baru itu merupakan amanah Undang-undang.

"(Melaporkan report) ke Presiden, tapi kami juga akan nanti sebagai pertanggungjawaban publik, nanti kita akan juga report itu kita buka. Ini untuk kebaikan kita bersama kok," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya