Berita

Ilustrasi/Net

Politik

AMTI: Mengabaikan Ekosistem Tembakau Berpotensi Tingkatkan Pengangguran

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengesahkan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 terkait pengetatan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik pada akhir September 2024.

Hal ini disayangkan oleh seluruh elemen ekosistem pertembakauan, termasuk Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI) yang memandang Kemenkes terburu-buru dalam menyusun kebijakan dan mengabaikan dampak masif dari polemik aturan tersebut.

Upaya kejar target penyusunan Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) atas PP 28/2024 ini disebut akan memperlebar jurang ekonomi dan menambah tingkat pengangguran nasional.


Ketua Umum AMTI, I Ketut Budhyman Mudara mengatakan ada ancaman nyata yang akan dialami ekosistem tembakau dalam negeri di tengah situasi pertumbuhan ekonomi yang melambat.

“2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu pekerja SKT, UMKM hingga pekerja kreatif akan jadi korban pengetatan kebijakan di hilir yang buru-buru disiapkan pemerintah dengan alasan mengendalikan konsumsi tembakau," katanya pada Jumat (6/9).

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan pun ikut mewanti-wanti implementasi PP 28/2024 yang disebut akan berdampak luas. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan dampak yang diterima rakyat kecil dari penerapan kebijakan ini.

“Peraturan tersebut dapat berdampak pada PHK massal hingga merosotnya perekonomian petani tembakau dan UMKM,” kata Daniel Johan. 

Sebagai informasi dalam aturan tersebut pemerintah melarang penjualan rokok eceran per batang, menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan dan ingin menerapkan kemasan polos dalam produk tembakau.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya