Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pulihkan Lahan bekas Tambang, Vale Indonesia Akui Lakukan Reklamasi sebanyak 67 Persen

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menyatakan telah mereklamasi 67 persen lahan yang selama ini dibuka untuk aktivitas pertambangan. 

Reklamasi setelah kegiatan tambang dilakukan untuk mengembalikan dan memulihkan lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali.

Manajemen Vale Indonesia mengatakan reklamasi dilakukan sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan operasi pertambangan yang berkelanjutan.


"Kita juga berbicara tentang melakukan rehabilitasi di luar area konsesi. Sejauh ini PT Vale telah merehabilitasi hampir tiga kali lipat dari yang telah kita buka (lahan)," papar Direktur sekaligus Chief Sustainibility and Corporate Affairs Officer Bernardus Irmanto, dikutip Jumat (6/9), saat ia berbicara dalam Sesi Plenari Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024. 

"Jadi, sejauh ini kita membuka sebanyak ini, tetapi kita sebenarnya merehabilitasi tiga kali lipat dari yang telah kita buka," tambahnya. 

Bernardus menilai, selama ini permasalahan tanggung jawab yang selalu mengelilingi sektor pertambangan yakni mencakup deforestasi, pencemaran terhadap kualitas air sekitar, serta kerusakan keanekaragaman hayati.

Namun, dampak tersebut dapat diminimalisir dengan adanya langkah tanggung jawab serta inisiatif yang diterapkan masing-masing perusahaan pertambangan.

Bernardus mengakui, tanpa dapat dihindari, perusahaan tambang pasti akan menebang pohon. Namun,   bagaimana kemudian perusahaan dapat memperbaikinya dengan melakukan reklamasi progresif, itu adalah hal yang penting.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya