Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pulihkan Lahan bekas Tambang, Vale Indonesia Akui Lakukan Reklamasi sebanyak 67 Persen

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menyatakan telah mereklamasi 67 persen lahan yang selama ini dibuka untuk aktivitas pertambangan. 

Reklamasi setelah kegiatan tambang dilakukan untuk mengembalikan dan memulihkan lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali.

Manajemen Vale Indonesia mengatakan reklamasi dilakukan sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan operasi pertambangan yang berkelanjutan.


"Kita juga berbicara tentang melakukan rehabilitasi di luar area konsesi. Sejauh ini PT Vale telah merehabilitasi hampir tiga kali lipat dari yang telah kita buka (lahan)," papar Direktur sekaligus Chief Sustainibility and Corporate Affairs Officer Bernardus Irmanto, dikutip Jumat (6/9), saat ia berbicara dalam Sesi Plenari Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024. 

"Jadi, sejauh ini kita membuka sebanyak ini, tetapi kita sebenarnya merehabilitasi tiga kali lipat dari yang telah kita buka," tambahnya. 

Bernardus menilai, selama ini permasalahan tanggung jawab yang selalu mengelilingi sektor pertambangan yakni mencakup deforestasi, pencemaran terhadap kualitas air sekitar, serta kerusakan keanekaragaman hayati.

Namun, dampak tersebut dapat diminimalisir dengan adanya langkah tanggung jawab serta inisiatif yang diterapkan masing-masing perusahaan pertambangan.

Bernardus mengakui, tanpa dapat dihindari, perusahaan tambang pasti akan menebang pohon. Namun,   bagaimana kemudian perusahaan dapat memperbaikinya dengan melakukan reklamasi progresif, itu adalah hal yang penting.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya