Berita

Ilustrasi calon kepala daerah/RMOLNetwork

Politik

Baru Saja Dilantik, 2 Anggota DPRD Pagar Alam Mengundurkan Diri

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Pagar Alam,Sumatera Selatan, sudah memasuki proses verifikasi berkas pendaftaran bakal pasangan calon.

Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam telah menerima 3 berkas pendaftaran dari 3 Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam, yaitu Hepy Safriani-Efsi Komar, Ludi Oliansyah- Bertha Edhar, dan Alpian Maskoni-Alfikriansyah.

Dari tiga Bapaslon tersebut ada 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru saja dilantik menjadi bakal calon Wakil Walikota Pagar Alam. Yakni Efsi Komar yang menjadi Anggota DPRD Partai Golkar dari Daerah Pilihan (Dapil) 1 Kecamatan Pagar Alam Utara dan Alfikriansyah anggota DPRD Partai PPP dari Dapil 3 Dempo Dempo.


Efsi maju bersama Balon Walikota Hepy Safriani, sedangkan Alfikriansyah adalah Balon Wakil Walikota yang berpasangan dengan Alpian Maskoni.

Seiring resmi terdaftar di Pilwalkot Pagar Alam, maka dua anggota DPRD tersebut harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Pagar Alam dan nantinya akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi, membenarkan ada dua anggota DPRD Pagar Alam yang maju di Pilkada setempat.

"Benar ada dua anggota Dewan yang terdaftar maju ke Pilkada Kota Pagar Alam, yaitu Efsi Komar dari Partai Golkar dan Alfikriansyah dari PPP," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Kamis (5/9).

Saat ditanya apakah proses pengunduran diri kedua anggota DPRD tersebut sudah diajukan, Sekwan membenarkannya.

"Sudah dalam proses dan kita sudah bersurat dengan masing-masing Partai baik itu Golkar maupun PPP," katanya.

Sedangkan untuk usulan pengajuan pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) pihak Sekwan sudah bersurat dengan KPU dan Gubernur.

"Untuk menyampaikan usulan pemberhentian yang bersangkutan dan menyampaikan calon pengganti, setelah itu Sekwan bersurat ke KPU dan seterusnya sampai pengajuan PAW ke Gubernur melalui Pj Walikota Pagar Alam," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Pagar Alam Divisi Hukum dan Pengawasan, Pinji Aprianto mengatakan, pihak KPU sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri dari dua Bakal Calon Wakil Walikota tersebut melalui berkas pendaftaran Bapaslon.

"Kita sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri kedua anggota DPRD tersebut yang terlampir dalam berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Ditegaskan Pinji, jika berkas pengajuan pengunduran diri tersebut saat sudah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) maka tidak bisa ditarik atau dicabut kembali.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon maka berkas pengunduran diri tersebut tidak akan bisa ditarik lagi," tegasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya