Berita

Kebocoran pipa minyak di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5 Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin/ist

Presisi

3 Orang Diamankan Polisi dalam Kebocoran Pipa Minyak di Wilayah Kerja SKK Migas

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 01:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebocoran pipa minyak di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan kembali terjadi pada Rabu malam (4/9). Peristiwa ini menyebabkan tumpahan minyak yang merusak lingkungan sekitar.

Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi bersama timnya. Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan 3 titik kebocoran di pipa minyak yang mengakibatkan semburan minyak mentah. 

Kondisi ini memicu aksi masyarakat sekitar yang berbondong-bondong memeras dan mengumpulkan minyak dari tumpahan.


Polisi pun lantas mengamankan tiga orang pelaku berinisial DI, SU, dan AJ, yang kedapatan memeras minyak di dekat semburan api. Para pelaku mengaku dipekerjakan oleh seseorang berinisial EM untuk memasang pagar seng di sekitar lokasi sumur terbakar. 

Namun, mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengumpulkan minyak dan menjualnya seharga Rp100.000 per jerigen.

"Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh yang ditugaskan memasang pagar, tetapi mereka memanfaatkan situasi untuk mengambil minyak tumpahan dan menjualnya," ungkap Iptu Jon Kenedi, dikutip RMOLSumsel, Kamis (5/9).

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono mengatakan, lokasi kebocoran ini masuk dalam wilayah kerja SKK Migas. Menurutnya, SKK Migas seharusnya lebih aktif dalam mengatasi kerusakan lingkungan serta mencegah illegal drilling yang sering kali menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa.

"Kami meminta pemerintah daerah dan SKK Migas segera melakukan pemagaran di lokasi agar masyarakat tidak bisa masuk, terutama melalui jalur sungai," ujar AKBP Listiyono.

Polda Sumatera Selatan pun turut memberikan perhatian khusus terhadap insiden ini. Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, telah memerintahkan Karo Ops untuk berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Muba guna mengambil langkah pencegahan serta penanganan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto menyatakan, Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery terus bergerak dalam memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat serta menegakkan hukum. Pihaknya juga mendorong SKK Migas untuk membuat perimeter pembatas guna mencegah akses masyarakat ke lokasi berbahaya.

"Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya di lokasi ini dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan mereka," tegas Kombes Sunarto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya