Berita

Kebocoran pipa minyak di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5 Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin/ist

Presisi

3 Orang Diamankan Polisi dalam Kebocoran Pipa Minyak di Wilayah Kerja SKK Migas

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 01:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebocoran pipa minyak di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan kembali terjadi pada Rabu malam (4/9). Peristiwa ini menyebabkan tumpahan minyak yang merusak lingkungan sekitar.

Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi bersama timnya. Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan 3 titik kebocoran di pipa minyak yang mengakibatkan semburan minyak mentah. 

Kondisi ini memicu aksi masyarakat sekitar yang berbondong-bondong memeras dan mengumpulkan minyak dari tumpahan.


Polisi pun lantas mengamankan tiga orang pelaku berinisial DI, SU, dan AJ, yang kedapatan memeras minyak di dekat semburan api. Para pelaku mengaku dipekerjakan oleh seseorang berinisial EM untuk memasang pagar seng di sekitar lokasi sumur terbakar. 

Namun, mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengumpulkan minyak dan menjualnya seharga Rp100.000 per jerigen.

"Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh yang ditugaskan memasang pagar, tetapi mereka memanfaatkan situasi untuk mengambil minyak tumpahan dan menjualnya," ungkap Iptu Jon Kenedi, dikutip RMOLSumsel, Kamis (5/9).

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono mengatakan, lokasi kebocoran ini masuk dalam wilayah kerja SKK Migas. Menurutnya, SKK Migas seharusnya lebih aktif dalam mengatasi kerusakan lingkungan serta mencegah illegal drilling yang sering kali menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa.

"Kami meminta pemerintah daerah dan SKK Migas segera melakukan pemagaran di lokasi agar masyarakat tidak bisa masuk, terutama melalui jalur sungai," ujar AKBP Listiyono.

Polda Sumatera Selatan pun turut memberikan perhatian khusus terhadap insiden ini. Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, telah memerintahkan Karo Ops untuk berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Muba guna mengambil langkah pencegahan serta penanganan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto menyatakan, Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery terus bergerak dalam memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat serta menegakkan hukum. Pihaknya juga mendorong SKK Migas untuk membuat perimeter pembatas guna mencegah akses masyarakat ke lokasi berbahaya.

"Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya di lokasi ini dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan mereka," tegas Kombes Sunarto.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya