Berita

Ilustrasi/Net

Politik

5 Pilkada di Jatim Lawan Kotak Kosong

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga masa penutupan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, 5 daerah di Jawa Timur tidak ada penambahan pasangan calon. Dengan demikian, 5 daerah di Jatim itu dipastikan hanya diikuti pasangan calon tunggal alias melawan kotak kosong pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Dari data yang dihimpun, 5 daerah ini adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Surabaya.

"Sampai pukul 23.59 WIB, tanggal 4 September tidak ada satupun paslon yang mendaftar di 5 kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, di Surabaya, dikutip RMOLJatim, Kamis (5/9).


Perpanjangan masa pendaftaran itu sebelumnya dibuka mulai 2 hingga 4 September 2024. Hal ini dilakukan karena pada tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 lalu hanya ada satu Bapaslon pendaftar.

Berdasarkan regulasi, ketika ada Bapaslon tunggal maka KPU harus melakukan penambahan masa pendaftaran.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan, lantaran tidak ada pendaftar di masa perpanjangan itu. 

Saat ini, KPU mulai melanjutkan tahapan berikutnya. Yakni melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon, termasuk di lima daerah yang diikuti pasangan tunggal itu. KPU menjamin tetap akan memeriksa verifikasi secara detail meskipun hanya ada paslon tunggal.

Lalu tahapan penetapan calon Pilkada akan dilakukan pada 22 September 2024. 

Aang memastikan seluruh tahapan Pilkada akan berlaku sama meskipun di daerah yang diikuti paslon tunggal. Misalnya, untuk tahapan kampanye dan semacamnya.

"Seluruh tahapan tetap akan sama," ucap Aang saat dikonfirmasi terpisah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya