Berita

Ilustrasi/Net

Politik

5 Pilkada di Jatim Lawan Kotak Kosong

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga masa penutupan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, 5 daerah di Jawa Timur tidak ada penambahan pasangan calon. Dengan demikian, 5 daerah di Jatim itu dipastikan hanya diikuti pasangan calon tunggal alias melawan kotak kosong pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Dari data yang dihimpun, 5 daerah ini adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Surabaya.

"Sampai pukul 23.59 WIB, tanggal 4 September tidak ada satupun paslon yang mendaftar di 5 kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, di Surabaya, dikutip RMOLJatim, Kamis (5/9).


Perpanjangan masa pendaftaran itu sebelumnya dibuka mulai 2 hingga 4 September 2024. Hal ini dilakukan karena pada tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 lalu hanya ada satu Bapaslon pendaftar.

Berdasarkan regulasi, ketika ada Bapaslon tunggal maka KPU harus melakukan penambahan masa pendaftaran.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan, lantaran tidak ada pendaftar di masa perpanjangan itu. 

Saat ini, KPU mulai melanjutkan tahapan berikutnya. Yakni melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal pasangan calon, termasuk di lima daerah yang diikuti pasangan tunggal itu. KPU menjamin tetap akan memeriksa verifikasi secara detail meskipun hanya ada paslon tunggal.

Lalu tahapan penetapan calon Pilkada akan dilakukan pada 22 September 2024. 

Aang memastikan seluruh tahapan Pilkada akan berlaku sama meskipun di daerah yang diikuti paslon tunggal. Misalnya, untuk tahapan kampanye dan semacamnya.

"Seluruh tahapan tetap akan sama," ucap Aang saat dikonfirmasi terpisah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya