Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang City, Banten, Kamis (5/9)/RMOL

Bawaslu

Akses Silon Pilkada Ditutup, Ketua Bawaslu: Kalau Mau Sengketakan, Silakan!

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja mempersilahkan jajarannya untuk bersengketa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), apabila sampai hari ini akses sistem informasi pencalonan (Silon) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tak dibuka. 

Hal itu disampaikan Bagja saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang City, Banten, Kamis (5/9). 

Mulanya dia menanyakan kepada para ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mengenai akses Silon yang disebut-sebut KPU sudah diberikan kepada mereka, karena hal itu diperlukan untuk mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. 


"Silon sudah dibuka? Ada yang bilang iya ada yang bilang tidak. Tapi kebanyakan tidak," ujar Bagja. 

Menurut Bagja, KPU tidak dapat berdalih akses Silon tidak dapat dibuka sepenuhnya karena untuk melindungi data pribadi seseorang, sehingga dikecualikan untuk dibuka. 

"Bisa mengajukan (sengketa) ke Komisi Informasi Publik, jika tidak dibuka akses dokumennya. Karena tidak boleh ada alasan ini informasi dikecualikan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu membolehkan jajaran daerah untuk mempersoalkan KPU sebagai akibat akses Silon ditutup untuk mengawasi kesesuaian data dan/atau dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah yang disetor. 

"Teman-teman kalau mau sengketakan, silakan. Kami harapkan bisa diajukan oleh teman-teman jika Silon tidak bisa dibuka sampai akses dokumen," demikian Bagia menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya