Berita

Penyerahan hibah dari KPK kepada Pemerintah Desa Jatireja, Kabupaten Bekasi/Ist

Hukum

Pemerintah Desa Jatireja Bekasi dapat Tanah Hibah KPK

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa 3 bidang tanah senilai Rp9.676.122.000 (Rp9,67 miliar) kepada Pemerintah Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Serah terima barang milik negara (BMN) itu dilaksanakan langsung di Kantor Desa Jatireja, Selasa (3/9).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, kepala desa yang menerima hibah diharapkan bisa berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut. 

Sebab, KPK akan melakukan monitoring secara rutin terhadap barang yang sudah dihibahkan.

"Saya harap hibah tanah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena kami dari KPK akan melakukan monitoring apakah BMN yang sudah dihibahkan ini sudah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," kata Mungki dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).

Mungki menjelaskan, pelaksanaan hibah tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh KPK, setelah sebelumnya juga dilakukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dan Karawang.

Adapun KPK menyerahkan tiga bidang tanah senilai Rp9.676.122.000 yang berlokasi di Desa Jatireja, yakni di Kavling Industri Blok C-5 Cikarang dengan rincian, sebidang tanah sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 6583 atas nama PT Graha Buana Cikarang seluas 1.571 meter persegi, sebidang tanah sesuai dengan sertifikat HGB nomor 6580 atas nama PT Graha Buana Cikarang seluas 1.725 meter persegi, dan sebidang tanah sesuai dengan sertifikat HGB nomor 6585 atas nama PT Graha Buana Cikarang seluas 71 meter persegi.

Penyerahan itu dilakukan dalam rangka pemindahtanganan melalui hibah dari KPK kepada Pemerintah Desa Jatireja berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor S-47/MK.6/KN.4/2024 tanggal 30 April 2024 tentang persetujuan hibah BMN yang berasal dari barang rampasan negara kepada Pemerintah Desa Jatireja sebagaimana diralat dengan Surat Menteri Keuangan RI cq. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara nomor S-54/MK.6/KN.4/2024 tanggal 12 Mei 2024.

Serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Eksekusi pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, dengan saksi Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto.

Sementara pihak penerima diterima langsung oleh Kepala Desa Jatireja, Suwandi, dengan saksi yang menerima Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bekasi, Jaoharul Alam.

Tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Desa Jatireja, khususnya dalam upaya pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

"KPK juga mengimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memantau aset negara yang dihibahkan ke Pemerintah Desa Jatireja ini, agar dapat digunakan untuk kepentingan desa dan bukan untuk kepentingan pribadi," pungkas Mungki.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

UPDATE

Sudah Menjabat Dua Periode, KPU Diminta Batalkan Pencalonan Edi Damansyah

Kamis, 05 September 2024 | 18:07

Ketum PB HMI Terlalu Dangkal Setujui Running Text Azan

Kamis, 05 September 2024 | 18:02

Gandeng Relawan Bakti BUMN, Telkom Kembangkan Potensi Desa di Babel

Kamis, 05 September 2024 | 17:52

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Kanada Tanam Investasi di Indonesia

Kamis, 05 September 2024 | 17:42

Ingin Bertemu Paus, Dosen USU Rela Tempuh Perjalanan Jauh

Kamis, 05 September 2024 | 17:29

Pemerintah Desa Jatireja Bekasi dapat Tanah Hibah KPK

Kamis, 05 September 2024 | 17:15

Putin Umumkan Dukungan Rusia untuk Kamala Harris

Kamis, 05 September 2024 | 17:09

Viva Il Papa Iringi Sorak Umat Katolik Sambut Paus Fransiskus

Kamis, 05 September 2024 | 17:09

Paus Fransiskus Disambut Teriakan Histeris Umat

Kamis, 05 September 2024 | 17:05

Jangan Gampang Terpancing Narasi Negatif Menyasar Pemimpin Negara

Kamis, 05 September 2024 | 16:58

Selengkapnya