Berita

Penyerahan hibah dari KPK kepada Pemerintah Desa Jatireja, Kabupaten Bekasi/Ist

Hukum

Pemerintah Desa Jatireja Bekasi dapat Tanah Hibah KPK

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa 3 bidang tanah senilai Rp9.676.122.000 (Rp9,67 miliar) kepada Pemerintah Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Serah terima barang milik negara (BMN) itu dilaksanakan langsung di Kantor Desa Jatireja, Selasa (3/9).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, kepala desa yang menerima hibah diharapkan bisa berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut. 


Sebab, KPK akan melakukan monitoring secara rutin terhadap barang yang sudah dihibahkan.

"Saya harap hibah tanah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena kami dari KPK akan melakukan monitoring apakah BMN yang sudah dihibahkan ini sudah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," kata Mungki dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).

Mungki menjelaskan, pelaksanaan hibah tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh KPK, setelah sebelumnya juga dilakukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dan Karawang.

Adapun KPK menyerahkan tiga bidang tanah senilai Rp9.676.122.000 yang berlokasi di Desa Jatireja, yakni di Kavling Industri Blok C-5 Cikarang dengan rincian, sebidang tanah sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 6583 atas nama PT Graha Buana Cikarang seluas 1.571 meter persegi, sebidang tanah sesuai dengan sertifikat HGB nomor 6580 atas nama PT Graha Buana Cikarang seluas 1.725 meter persegi, dan sebidang tanah sesuai dengan sertifikat HGB nomor 6585 atas nama PT Graha Buana Cikarang seluas 71 meter persegi.

Penyerahan itu dilakukan dalam rangka pemindahtanganan melalui hibah dari KPK kepada Pemerintah Desa Jatireja berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI cq. Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor S-47/MK.6/KN.4/2024 tanggal 30 April 2024 tentang persetujuan hibah BMN yang berasal dari barang rampasan negara kepada Pemerintah Desa Jatireja sebagaimana diralat dengan Surat Menteri Keuangan RI cq. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara nomor S-54/MK.6/KN.4/2024 tanggal 12 Mei 2024.

Serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Eksekusi pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, dengan saksi Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto.

Sementara pihak penerima diterima langsung oleh Kepala Desa Jatireja, Suwandi, dengan saksi yang menerima Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bekasi, Jaoharul Alam.

Tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Desa Jatireja, khususnya dalam upaya pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

"KPK juga mengimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memantau aset negara yang dihibahkan ke Pemerintah Desa Jatireja ini, agar dapat digunakan untuk kepentingan desa dan bukan untuk kepentingan pribadi," pungkas Mungki.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya