Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Penerbitan Obligasi Cara Percepat Pembangunan Infrastruktur Daerah

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah daerah (pemda) perlu menerbitkan obligasi sebagai salah satu cara mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.

Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa penerbitan obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan yang efektif, terutama di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Selama ini, pembangunan infrastruktur, khususnya itu, sering kali tergantung atau dibiayai dari sumber pembiayaan sifatnya tradisional. Daerah itu sangat tergantung dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk transfer ke daerah. Jadi itu sumber utamanya yang dipakai untuk membangun daerahnya," kata Lucky pada kegiatan seminar pembiayaan kreatif infrastruktur daerah di Bandung, dikutip Kamis (5/9).

Lucky mengungkapkan penerbitan obligasi daerah juga dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur di daerah melalui APBD.

Penerbitan obligasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengejar ketimpangan anggaran infrastruktur yang diperkirakan cukup besar. Apabila hanya mengandalkan APBD maka sulit bagi pemerintah daerah untuk mencapai target anggaran yang dibutuhkan.

"Kalau tidak bisa mengejar ketimpangan tersebut. Dibutuhkan terobosan, makanya kita buka pintu pembiayaan daerah yang kita sebut kreatif financing. Ini harus kreatif nih, tidak bisa hanya sifatnya tradisional atau konvensional," kata Lucky.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

UPDATE

Sudah Menjabat Dua Periode, KPU Diminta Batalkan Pencalonan Edi Damansyah

Kamis, 05 September 2024 | 18:07

Ketum PB HMI Terlalu Dangkal Setujui Running Text Azan

Kamis, 05 September 2024 | 18:02

Gandeng Relawan Bakti BUMN, Telkom Kembangkan Potensi Desa di Babel

Kamis, 05 September 2024 | 17:52

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Kanada Tanam Investasi di Indonesia

Kamis, 05 September 2024 | 17:42

Ingin Bertemu Paus, Dosen USU Rela Tempuh Perjalanan Jauh

Kamis, 05 September 2024 | 17:29

Pemerintah Desa Jatireja Bekasi dapat Tanah Hibah KPK

Kamis, 05 September 2024 | 17:15

Putin Umumkan Dukungan Rusia untuk Kamala Harris

Kamis, 05 September 2024 | 17:09

Viva Il Papa Iringi Sorak Umat Katolik Sambut Paus Fransiskus

Kamis, 05 September 2024 | 17:09

Paus Fransiskus Disambut Teriakan Histeris Umat

Kamis, 05 September 2024 | 17:05

Jangan Gampang Terpancing Narasi Negatif Menyasar Pemimpin Negara

Kamis, 05 September 2024 | 16:58

Selengkapnya