Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Penerbitan Obligasi Cara Percepat Pembangunan Infrastruktur Daerah

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah daerah (pemda) perlu menerbitkan obligasi sebagai salah satu cara mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.

Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa penerbitan obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan yang efektif, terutama di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Selama ini, pembangunan infrastruktur, khususnya itu, sering kali tergantung atau dibiayai dari sumber pembiayaan sifatnya tradisional. Daerah itu sangat tergantung dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk transfer ke daerah. Jadi itu sumber utamanya yang dipakai untuk membangun daerahnya," kata Lucky pada kegiatan seminar pembiayaan kreatif infrastruktur daerah di Bandung, dikutip Kamis (5/9).


Lucky mengungkapkan penerbitan obligasi daerah juga dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur di daerah melalui APBD.

Penerbitan obligasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengejar ketimpangan anggaran infrastruktur yang diperkirakan cukup besar. Apabila hanya mengandalkan APBD maka sulit bagi pemerintah daerah untuk mencapai target anggaran yang dibutuhkan.

"Kalau tidak bisa mengejar ketimpangan tersebut. Dibutuhkan terobosan, makanya kita buka pintu pembiayaan daerah yang kita sebut kreatif financing. Ini harus kreatif nih, tidak bisa hanya sifatnya tradisional atau konvensional," kata Lucky.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya