Berita

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan/Foto: Kemendag

Bisnis

Realisasi Anggaran Kemendag Capai Rp1,12 Triliun per 31 Agustus 2024

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag)  per 31 Agustus tercatat sebesar Rp1,12 triliun atau 57,34 persen dari total anggaran 2024 sebesar Rp1,96 triliun.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan, capaian realisasi anggaran ini lebih tinggi dari rata-rata realisasi nasional untuk belanja pemerintah pusat yang mencapai sebesar 40,40 persen.

"Total anggaran (2024) kita Rp1,96 triliun, realisasi Rp1,12 triliun," ujar Zulhas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.


Realisasi per program dari keseluruhan realisasi anggaran hingga akhir Agustus 2024 tersebut antara lain untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 871 miliar atau 62,94 persen dari pagu sebesar Rp 1,3 triliun.

Kemudian ada pula Program Perdagangan Dalam Negeri dengan realisasi Rp 91,42 miliar atau 33,20 persen dari pagu sebesar Rp 275 miliar, serta Program Perdagangan Luar Negeri dengan realisasi Rp 164 miliar atau 53,76 persen dari pagu sebesar Rp 306 miliar.

Zulhas juga menyampaikan empat arah kebijakan sebagai fokus pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025.2029.

Pagu anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada empat arah kebijakan Kementerian Perdagangan, yaitu pengembangan ekspor; pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan antarwilayah, serta pengamanan perdagangan.

Zulhas sebelumnya mengusulkan agar pagu indikatif tahun anggaran 2025 ditambah Rp2,4 triliun.

Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan peran 46 perwakilan perdagangan di negara tujuan ekspor berupa promosi dagang, forum bisnis, dan business matching sebesar Rp900 miliar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya