Berita

Partai Persatuan Pembangunan/RMOL

Politik

PPP Tegaskan cuma Dukung Didimus-Esau di Pilkada Yahukimo

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) memastikan hanya mendukung Didimus Yahuli dan Esau Mirau di Pilkada Yahukimo, Papua Pegunungan.

Hal tersebut sekaligus menjawab surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan KPU Papua Pegunungan dan KPU Yahukimo, terkait dobel dukungan dari PPP pada Pilkada Yakuhimo yakni kepada Didimus Yahuli-Esau Mirau dan Mesakh Mirin-Miris Heselo.

"KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama KPU Yahukimo telah melakukan klarifikasi kepada DPW PPP atas dukungan kepada bacalon Bupati-Wakil Bupati Yahukimo yang lebih dari satu paslon," kata Anggota KPU Papua Pegunungan, Ade Wetipo dalam keterangannya, Kamis (5/9).


Permintaan klarifikasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Sesuai berita acara Nomor:195/PL/02.2-BA/95/2024. 

"Dari klarifikasi tersebut, diperoleh kejelasan bahwa DPP PPP hanya memberikan B1-KWK kepada paslon Didimus-Esau saja. Sementara Mesakh Mirin-Merlis Heselo tidak. Hal tersebut berdasarkan persetujuan DPP PPP Nomor 3366," kata Ade.

Sementara itu DPW PPP Papua Pegunungan memastikan bahwa B1 KWK dari DPP PPP hanya diberikan kepada paslon Didimus-Esau, dan bukan Mesakh Mirin-Miris Heselo. Hal tersebut, menurutnya, sudah diklarifikasi oleh KPUD Yakuhimo, KPU Provinsi Papua Pegunungan sampai KPU RI.

"Benar dan sudah diklarifikasi ke KPU bahwa DPP PPP tidak pernah memberikan dukungan kepada Mesakh Mirin-Miris Heselo," kata Abdul Rajab Ketua DPW PPP Papua Pegunungan, Kamis (5/9). 

Seperti diketahui, partai politik bisa mendaftarkan dua pasangan calon gubernur, bupati, atau wali kota di satu daerah pada Pilkada Serentak 2024. 

Hal itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Pasal 12 PKPU 8/2024 yang mengatur mekanisme bila partai politik mencalonkan lebih dari satu kepala daerah di sebuah wilayah. PKPU itu pun menugaskan KPU RI untuk meminta klarifikasi kepada partai tersebut.

"Dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari 1 (satu) pasangan calon, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan klarifikasi kepada partai politik peserta pemilu tingkat pusat melalui KPU," bunyi pasal 12 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Yahukimo telah resmi menerima pendaftaran tiga paslon yang akan maju Pilkada 2024 yaitu, Bupati petahana Didimus Yahuli dan Esau Miram, Yosep Payage dan Mari Mirin, serta Mesak Mirin dan Merilis Heselo, pada Kamis (29/8).



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya