Berita

Elemen masyarakat dari Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA)/Ist

Hukum

Geruduk MA, Dua Ormas Minta PK Mardani Maming Ditolak

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Elemen masyarakat dari Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Kedatangan mereka untuk menuntut agar Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan terpidana korupsi izin usaha tambang (IUP) Mardani H. Maming.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi, Sulaiman mendesak MA dapat segera menjatuhkan putusan untuk menolak permohonan peninjauan kembali atau PK Nomor 784/PAN.PNW-15-U1/HK2.2/IV/2024 yang diajukan Mardani Maming.


“Mahkamah Agung harus segera menjatuhkan putusan untuk menolak permohonan PK Mardani H Maming,” lantangnya.

Ia meminta, Majelis Hakim MA juga konsisten pada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap dari mantan Bendahara Umum PBNU ini.

“Mahkamah Agung diharapkan tetap konsisten pada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Gerap Amri Loklomin dalam orasinya berharap agar Ketua Majelis Hakim MA yakni Sunarto tidak masuk angin dengan menerima putusan PK yang diajukan oleh Mardani Maming.

“Ketua Majelis Hakim Sunarto jangan masuk angin karena diduga mendapat tekanan untuk meloloskan PK dari koruptor Mardani Maming,” tegas dia.

Amri melanjutkan, Gerap turut mendukung MA untuk tetap independen dan menolak PK koruptor Mardani Maming.

“Meminta Mahkamah Agung (MA) terjaga independensinya dari intervensi koruptor tambang Mardani Maming,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya