Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta/RMOL

Politik

KPU Dituntut Berikan Akses Silon ke Seluruh Bawaslu Daerah

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah tidak seluruhnya mendapat akses sistem informasi pencalonan (Silon), didesak untuk diperbaiki.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuka data atau dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

"Seyogyanya (KPU membuka) data-data yang esensial untuk kepemiluan," ujar Kaka kepada RMOL, Kamis (5/9).


Dia memandang, seharusnya KPU memedomani Peraturan Komisi Informasi Publik agar dapat terbuka dalam melaksanakan tugas pencalonan kepala daerah, dan memastikan data-data atau dokumen-dokumen yang dibuka ke publik dapat terlindungi.

"KPU harus memastikan dulu sebenarnya data mana yang dikecualikan, data mana yang dikecualikan dan data yang tidak dikecualikan,” tegasnya. 

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja mengungkapkan akses Silon sebagai sarana keterbukaan informasi data persyaratan pencalonan kepala daerah, aksesnya belum diperoleh seluruh Bawaslu daerah.

"Silon ada di buka di sebagian (daerah pemilihan Pilkada Serentak 2024)," ujar Bagja, Rabu (4/9).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, akan mengkomunikasikan kembali kepada KPU mengenai akses Silon yang tidak didapat seluruh Bawaslu daerah.

Namun secara garis besar, Bagja memandang kerja pengawasan akan tidak efektif jika sarana sistem informasi tersebut tidak dibuka sepenuhnya aksesnya oleh KPU.

"(Sama saja) Silon belum (dapat diakses)," demikian Bagja menambahkan. 

Persoalan Silon sempat menyeruak ketika pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 kemarin. Dimana, pimpinan-pimpinan KPU RI terbukti melanggar etik karena tidak memberikan akses yang luas kepada Bawaslu untuk mengawasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya