Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta/RMOL

Politik

KPU Dituntut Berikan Akses Silon ke Seluruh Bawaslu Daerah

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah tidak seluruhnya mendapat akses sistem informasi pencalonan (Silon), didesak untuk diperbaiki.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuka data atau dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

"Seyogyanya (KPU membuka) data-data yang esensial untuk kepemiluan," ujar Kaka kepada RMOL, Kamis (5/9).


Dia memandang, seharusnya KPU memedomani Peraturan Komisi Informasi Publik agar dapat terbuka dalam melaksanakan tugas pencalonan kepala daerah, dan memastikan data-data atau dokumen-dokumen yang dibuka ke publik dapat terlindungi.

"KPU harus memastikan dulu sebenarnya data mana yang dikecualikan, data mana yang dikecualikan dan data yang tidak dikecualikan,” tegasnya. 

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja mengungkapkan akses Silon sebagai sarana keterbukaan informasi data persyaratan pencalonan kepala daerah, aksesnya belum diperoleh seluruh Bawaslu daerah.

"Silon ada di buka di sebagian (daerah pemilihan Pilkada Serentak 2024)," ujar Bagja, Rabu (4/9).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, akan mengkomunikasikan kembali kepada KPU mengenai akses Silon yang tidak didapat seluruh Bawaslu daerah.

Namun secara garis besar, Bagja memandang kerja pengawasan akan tidak efektif jika sarana sistem informasi tersebut tidak dibuka sepenuhnya aksesnya oleh KPU.

"(Sama saja) Silon belum (dapat diakses)," demikian Bagja menambahkan. 

Persoalan Silon sempat menyeruak ketika pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 kemarin. Dimana, pimpinan-pimpinan KPU RI terbukti melanggar etik karena tidak memberikan akses yang luas kepada Bawaslu untuk mengawasi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya