Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta/RMOL

Politik

KPU Dituntut Berikan Akses Silon ke Seluruh Bawaslu Daerah

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah tidak seluruhnya mendapat akses sistem informasi pencalonan (Silon), didesak untuk diperbaiki.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuka data atau dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

"Seyogyanya (KPU membuka) data-data yang esensial untuk kepemiluan," ujar Kaka kepada RMOL, Kamis (5/9).

Dia memandang, seharusnya KPU memedomani Peraturan Komisi Informasi Publik agar dapat terbuka dalam melaksanakan tugas pencalonan kepala daerah, dan memastikan data-data atau dokumen-dokumen yang dibuka ke publik dapat terlindungi.

"KPU harus memastikan dulu sebenarnya data mana yang dikecualikan, data mana yang dikecualikan dan data yang tidak dikecualikan,” tegasnya. 

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja mengungkapkan akses Silon sebagai sarana keterbukaan informasi data persyaratan pencalonan kepala daerah, aksesnya belum diperoleh seluruh Bawaslu daerah.

"Silon ada di buka di sebagian (daerah pemilihan Pilkada Serentak 2024)," ujar Bagja, Rabu (4/9).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, akan mengkomunikasikan kembali kepada KPU mengenai akses Silon yang tidak didapat seluruh Bawaslu daerah.

Namun secara garis besar, Bagja memandang kerja pengawasan akan tidak efektif jika sarana sistem informasi tersebut tidak dibuka sepenuhnya aksesnya oleh KPU.

"(Sama saja) Silon belum (dapat diakses)," demikian Bagja menambahkan. 

Persoalan Silon sempat menyeruak ketika pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 kemarin. Dimana, pimpinan-pimpinan KPU RI terbukti melanggar etik karena tidak memberikan akses yang luas kepada Bawaslu untuk mengawasi.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya