Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta/RMOL

Politik

KPU Dituntut Berikan Akses Silon ke Seluruh Bawaslu Daerah

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah tidak seluruhnya mendapat akses sistem informasi pencalonan (Silon), didesak untuk diperbaiki.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuka data atau dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

"Seyogyanya (KPU membuka) data-data yang esensial untuk kepemiluan," ujar Kaka kepada RMOL, Kamis (5/9).


Dia memandang, seharusnya KPU memedomani Peraturan Komisi Informasi Publik agar dapat terbuka dalam melaksanakan tugas pencalonan kepala daerah, dan memastikan data-data atau dokumen-dokumen yang dibuka ke publik dapat terlindungi.

"KPU harus memastikan dulu sebenarnya data mana yang dikecualikan, data mana yang dikecualikan dan data yang tidak dikecualikan,” tegasnya. 

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja mengungkapkan akses Silon sebagai sarana keterbukaan informasi data persyaratan pencalonan kepala daerah, aksesnya belum diperoleh seluruh Bawaslu daerah.

"Silon ada di buka di sebagian (daerah pemilihan Pilkada Serentak 2024)," ujar Bagja, Rabu (4/9).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, akan mengkomunikasikan kembali kepada KPU mengenai akses Silon yang tidak didapat seluruh Bawaslu daerah.

Namun secara garis besar, Bagja memandang kerja pengawasan akan tidak efektif jika sarana sistem informasi tersebut tidak dibuka sepenuhnya aksesnya oleh KPU.

"(Sama saja) Silon belum (dapat diakses)," demikian Bagja menambahkan. 

Persoalan Silon sempat menyeruak ketika pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 kemarin. Dimana, pimpinan-pimpinan KPU RI terbukti melanggar etik karena tidak memberikan akses yang luas kepada Bawaslu untuk mengawasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya