Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta/RMOL

Politik

KPU Dituntut Berikan Akses Silon ke Seluruh Bawaslu Daerah

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah tidak seluruhnya mendapat akses sistem informasi pencalonan (Silon), didesak untuk diperbaiki.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuka data atau dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

"Seyogyanya (KPU membuka) data-data yang esensial untuk kepemiluan," ujar Kaka kepada RMOL, Kamis (5/9).

Dia memandang, seharusnya KPU memedomani Peraturan Komisi Informasi Publik agar dapat terbuka dalam melaksanakan tugas pencalonan kepala daerah, dan memastikan data-data atau dokumen-dokumen yang dibuka ke publik dapat terlindungi.

"KPU harus memastikan dulu sebenarnya data mana yang dikecualikan, data mana yang dikecualikan dan data yang tidak dikecualikan,” tegasnya. 

Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja mengungkapkan akses Silon sebagai sarana keterbukaan informasi data persyaratan pencalonan kepala daerah, aksesnya belum diperoleh seluruh Bawaslu daerah.

"Silon ada di buka di sebagian (daerah pemilihan Pilkada Serentak 2024)," ujar Bagja, Rabu (4/9).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, akan mengkomunikasikan kembali kepada KPU mengenai akses Silon yang tidak didapat seluruh Bawaslu daerah.

Namun secara garis besar, Bagja memandang kerja pengawasan akan tidak efektif jika sarana sistem informasi tersebut tidak dibuka sepenuhnya aksesnya oleh KPU.

"(Sama saja) Silon belum (dapat diakses)," demikian Bagja menambahkan. 

Persoalan Silon sempat menyeruak ketika pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 kemarin. Dimana, pimpinan-pimpinan KPU RI terbukti melanggar etik karena tidak memberikan akses yang luas kepada Bawaslu untuk mengawasi.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

UPDATE

Dubes Tiongkok Puji Jamaah Islamiah sebagai Partai Politik yang Terorganisir dengan Baik

Kamis, 05 September 2024 | 08:08

Pemerintah Kanada Didesak Kenakan Tarif 100 Persen untuk Kapal Buatan China

Kamis, 05 September 2024 | 07:53

Kepulauan Seribu Potensi Jadi Maldives

Kamis, 05 September 2024 | 07:47

Paus Fransiskus Lagi Berkunjung, Polri Amankan 2 Terduga Teroris

Kamis, 05 September 2024 | 07:35

Sosialisasikan Pilkada, KPU Musi Rawas Tembus Daerah Terpencil dan Suku Anak Dalam

Kamis, 05 September 2024 | 07:32

JPU KPK Bacakan Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung GS Pagi Ini

Kamis, 05 September 2024 | 07:15

Bawaslu DKI Jangan Jadi Macan Ompong

Kamis, 05 September 2024 | 07:01

Taiwan Sarankan Tiongkok Merebut Kembali Wilayah Manchuria yang Diambil Rusia

Kamis, 05 September 2024 | 07:00

Daftar Nomine Ballon d'Or 2024 Tanpa Messi dan Ronaldo

Kamis, 05 September 2024 | 06:59

Puan Maharani: Kunjungan Paus Fransiskus Momen Perkuat Toleransi

Kamis, 05 September 2024 | 06:43

Selengkapnya