Berita

Logo SNI/Net

Bisnis

Pelaku Usaha Mainan Anak Harus Patuhi SNI

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen mainan anak harus mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjaga mutu produk yang beredar di masyarakat.

Kementerian Perdagangan (Kemendag)  mendukung penerapan SNI dan terpeliharanya mutu produk yang beredar di pasaran. 

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, kualitas atau mutu tersebut merupakan kunci produk UMKM dapat berdaya saing dan bernilai jual tinggi. Penerapan SNI juga bertujuan melindungi masyarakat terhadap risiko yang muncul dari kualitas produk yang dipasarkan. 

"Pemberlakuan SNI secara wajib perlu diperhatikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai hal yang mampu memberikan dampak positif terhadap konsistensi mutu produk akhir," ujar  Jerry dalam acara peresmian Indonesia Toys Paradise di Surabaya, dikutip Kamis (5/9). 

Mainan yang berkualitas merupakan salah satu media penunjang kreativitas dan imajinasi serta tumbuh kembang anak. 

Dengan bermain, anak-anak dapat belajar berbagai ketrampilan dasar seperti kecerdasan motorik, pemecahan masalah, serta kemampuan sosial dan emosional.

"Pelaku usaha hendaknya selalu memperhatikan SNI untuk mainan anak untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dalam aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan data Asosiasi Industri Mainan Indonesia (AIMI)," urai Jerry.

Pada 2022, nilai penjualan mainan mencapai Rp10 triliun. Pada 2023, industri mainan mencatat kenaikan sebesar 15 persen menjadi Rp11 triliun. 

Sektor mainan menjadi peluang potensial, karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelahiran di Indonesia sebanyak 4,62 juta pada 2023. Angka tersebut menjadi peluang bagi UMKM industri mainan anak untuk mengembangkan produknya. 

Jerry berpesan, UMKM diharapkan mampu dan konsisten menjaga mutu produk dan memenuhi standar melalui pemberlakuan SNI secara wajib.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

UPDATE

Dubes Tiongkok Puji Jamaah Islamiah sebagai Partai Politik yang Terorganisir dengan Baik

Kamis, 05 September 2024 | 08:08

Pemerintah Kanada Didesak Kenakan Tarif 100 Persen untuk Kapal Buatan China

Kamis, 05 September 2024 | 07:53

Kepulauan Seribu Potensi Jadi Maldives

Kamis, 05 September 2024 | 07:47

Paus Fransiskus Lagi Berkunjung, Polri Amankan 2 Terduga Teroris

Kamis, 05 September 2024 | 07:35

Sosialisasikan Pilkada, KPU Musi Rawas Tembus Daerah Terpencil dan Suku Anak Dalam

Kamis, 05 September 2024 | 07:32

JPU KPK Bacakan Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung GS Pagi Ini

Kamis, 05 September 2024 | 07:15

Bawaslu DKI Jangan Jadi Macan Ompong

Kamis, 05 September 2024 | 07:01

Taiwan Sarankan Tiongkok Merebut Kembali Wilayah Manchuria yang Diambil Rusia

Kamis, 05 September 2024 | 07:00

Daftar Nomine Ballon d'Or 2024 Tanpa Messi dan Ronaldo

Kamis, 05 September 2024 | 06:59

Puan Maharani: Kunjungan Paus Fransiskus Momen Perkuat Toleransi

Kamis, 05 September 2024 | 06:43

Selengkapnya