Berita

Logo SNI/Net

Bisnis

Pelaku Usaha Mainan Anak Harus Patuhi SNI

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen mainan anak harus mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjaga mutu produk yang beredar di masyarakat.

Kementerian Perdagangan (Kemendag)  mendukung penerapan SNI dan terpeliharanya mutu produk yang beredar di pasaran. 

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, kualitas atau mutu tersebut merupakan kunci produk UMKM dapat berdaya saing dan bernilai jual tinggi. Penerapan SNI juga bertujuan melindungi masyarakat terhadap risiko yang muncul dari kualitas produk yang dipasarkan. 

"Pemberlakuan SNI secara wajib perlu diperhatikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai hal yang mampu memberikan dampak positif terhadap konsistensi mutu produk akhir," ujar  Jerry dalam acara peresmian Indonesia Toys Paradise di Surabaya, dikutip Kamis (5/9). 

Mainan yang berkualitas merupakan salah satu media penunjang kreativitas dan imajinasi serta tumbuh kembang anak. 

Dengan bermain, anak-anak dapat belajar berbagai ketrampilan dasar seperti kecerdasan motorik, pemecahan masalah, serta kemampuan sosial dan emosional.

"Pelaku usaha hendaknya selalu memperhatikan SNI untuk mainan anak untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dalam aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan data Asosiasi Industri Mainan Indonesia (AIMI)," urai Jerry.

Pada 2022, nilai penjualan mainan mencapai Rp10 triliun. Pada 2023, industri mainan mencatat kenaikan sebesar 15 persen menjadi Rp11 triliun. 

Sektor mainan menjadi peluang potensial, karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelahiran di Indonesia sebanyak 4,62 juta pada 2023. Angka tersebut menjadi peluang bagi UMKM industri mainan anak untuk mengembangkan produknya. 

Jerry berpesan, UMKM diharapkan mampu dan konsisten menjaga mutu produk dan memenuhi standar melalui pemberlakuan SNI secara wajib.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya