Berita

Pilkada 2024/Ist

Politik

Calon Tunggal Wabah Pragmatisme Politik

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Calon tunggal yang tercatat di 44 wilayah Pilkada 2024, dianggap sebagai wabah pragmatisme politik saat ini.

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Kholil Pasaribu menjelaskan, fenomena calon tunggal  telah terjadi sejak Pilkada 2017.

"Calon tunggal memang menjanjikan kemenangan yang paripurna. Gabungan parpol pengusung dan calon tidak perlu mengeluarkan uang yang terlalu banyak," ujar Kholil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (5/9). 


Akibat praktik pencalonan tunggal kepaka daerah, pragmatisme politik sangat nampak dari potensi keuntungan politik dan ekonomi yang sudah bisa dipastikan berada dalam genggaman. 

"Itu sebabnya di tengah akutnya serangan pragmatisme melanda elite-elite parpol, calon tunggal menjadi pilihan yang paling menjanjikan keuntungan," kata Kholil. 

Oleh karena itu, Kholil memandang wabah pragmatisme politik di setiap pelaksanaan pilkada ini harus dicegah melalui pembuatan regulasi yang ketat. 

"Ke depan, tentu saja ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap wajar. Meski kehadirannya sah dan konstitusional, tetapi itu bukan cara terbaik menghargai kedaulatan rakyat dan membangun demokrasi yang sehat," tuturnya. 

"Karena itu agar calon tunggal jangan sampai menjadi pilihan favorit partai, harus ada pembenahan," demikian Kholil.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya