Berita

Pilkada 2024/Ist

Politik

Calon Tunggal Wabah Pragmatisme Politik

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Calon tunggal yang tercatat di 44 wilayah Pilkada 2024, dianggap sebagai wabah pragmatisme politik saat ini.

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Kholil Pasaribu menjelaskan, fenomena calon tunggal  telah terjadi sejak Pilkada 2017.

"Calon tunggal memang menjanjikan kemenangan yang paripurna. Gabungan parpol pengusung dan calon tidak perlu mengeluarkan uang yang terlalu banyak," ujar Kholil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (5/9). 


Akibat praktik pencalonan tunggal kepaka daerah, pragmatisme politik sangat nampak dari potensi keuntungan politik dan ekonomi yang sudah bisa dipastikan berada dalam genggaman. 

"Itu sebabnya di tengah akutnya serangan pragmatisme melanda elite-elite parpol, calon tunggal menjadi pilihan yang paling menjanjikan keuntungan," kata Kholil. 

Oleh karena itu, Kholil memandang wabah pragmatisme politik di setiap pelaksanaan pilkada ini harus dicegah melalui pembuatan regulasi yang ketat. 

"Ke depan, tentu saja ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap wajar. Meski kehadirannya sah dan konstitusional, tetapi itu bukan cara terbaik menghargai kedaulatan rakyat dan membangun demokrasi yang sehat," tuturnya. 

"Karena itu agar calon tunggal jangan sampai menjadi pilihan favorit partai, harus ada pembenahan," demikian Kholil.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya