Berita

Ilustrasi jajanan di sekolah/Ist

Nusantara

Pedagang di Sekolah Dilarang Jual Jajanan Mengandung Gula, Garam dan Lemak Berlebihan

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat terhadap penjual makanan atau minuman di lingkungan Sekolah.

Langkah ini dilakukan menanggapi kasus gagal ginjal anak cukup serius karena penyakit tersebut sangat berbahaya dan perlu penanganan komperhensif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin  mengatakan, pengawasan yang dilakukan misalnya menetapkan persyaratan ketat bagi penjual makanan atau minuman yang beroperasi di lingkungan sekolah, dengan membuat ketentuan hindari makanan yang terlalu mengandung gula, garam dan lemak (GGL).


"Terus juga hindari makanan berbau tidak sedap atau berjamur, perhatikan makanan kedaluarsa, pisahkan makanan yang mentah dan matang, menjaga kebersihan bahan makanan serta cara menyimpan makanan termasuk sertifikasi keamanan pangan dan izin operasional," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (5/9).

Selain pengawasan ketat, Budi juga akan meminta Dinas Pendidikan DKI melakukan inspeksi rutin terhadap penjual makanan atau minuman di sekolah untuk memastikan mereka memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Budi menegaskan, pihaknya akan berikan sanksi tegas terhadap penjual yang melanggar peraturan, seperti pencabutan izin berjualan di sekolah atau denda.

Disdik juga melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk mengidentifikasi jenis makanan dan minuman yang berpotensi berbahaya yang beredar di lingkungan sekolah. 

"Serta melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya," tegas Budi.

Selain Dinas Kesehatan DKI, Budi mengaku menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami juga melibatkan orang tua dalam upaya pencegahan dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memberikan makanan sehat kepada anak," demikian Budi.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya