Berita

Ilustrasi jajanan di sekolah/Ist

Nusantara

Pedagang di Sekolah Dilarang Jual Jajanan Mengandung Gula, Garam dan Lemak Berlebihan

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat terhadap penjual makanan atau minuman di lingkungan Sekolah.

Langkah ini dilakukan menanggapi kasus gagal ginjal anak cukup serius karena penyakit tersebut sangat berbahaya dan perlu penanganan komperhensif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin  mengatakan, pengawasan yang dilakukan misalnya menetapkan persyaratan ketat bagi penjual makanan atau minuman yang beroperasi di lingkungan sekolah, dengan membuat ketentuan hindari makanan yang terlalu mengandung gula, garam dan lemak (GGL).

"Terus juga hindari makanan berbau tidak sedap atau berjamur, perhatikan makanan kedaluarsa, pisahkan makanan yang mentah dan matang, menjaga kebersihan bahan makanan serta cara menyimpan makanan termasuk sertifikasi keamanan pangan dan izin operasional," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (5/9).

Selain pengawasan ketat, Budi juga akan meminta Dinas Pendidikan DKI melakukan inspeksi rutin terhadap penjual makanan atau minuman di sekolah untuk memastikan mereka memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Budi menegaskan, pihaknya akan berikan sanksi tegas terhadap penjual yang melanggar peraturan, seperti pencabutan izin berjualan di sekolah atau denda.

Disdik juga melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk mengidentifikasi jenis makanan dan minuman yang berpotensi berbahaya yang beredar di lingkungan sekolah. 

"Serta melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya," tegas Budi.

Selain Dinas Kesehatan DKI, Budi mengaku menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami juga melibatkan orang tua dalam upaya pencegahan dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memberikan makanan sehat kepada anak," demikian Budi.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

UPDATE

Dubes Tiongkok Puji Jamaah Islamiah sebagai Partai Politik yang Terorganisir dengan Baik

Kamis, 05 September 2024 | 08:08

Pemerintah Kanada Didesak Kenakan Tarif 100 Persen untuk Kapal Buatan China

Kamis, 05 September 2024 | 07:53

Kepulauan Seribu Potensi Jadi Maldives

Kamis, 05 September 2024 | 07:47

Paus Fransiskus Lagi Berkunjung, Polri Amankan 2 Terduga Teroris

Kamis, 05 September 2024 | 07:35

Sosialisasikan Pilkada, KPU Musi Rawas Tembus Daerah Terpencil dan Suku Anak Dalam

Kamis, 05 September 2024 | 07:32

JPU KPK Bacakan Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung GS Pagi Ini

Kamis, 05 September 2024 | 07:15

Bawaslu DKI Jangan Jadi Macan Ompong

Kamis, 05 September 2024 | 07:01

Taiwan Sarankan Tiongkok Merebut Kembali Wilayah Manchuria yang Diambil Rusia

Kamis, 05 September 2024 | 07:00

Daftar Nomine Ballon d'Or 2024 Tanpa Messi dan Ronaldo

Kamis, 05 September 2024 | 06:59

Puan Maharani: Kunjungan Paus Fransiskus Momen Perkuat Toleransi

Kamis, 05 September 2024 | 06:43

Selengkapnya