Berita

Ilustrasi jajanan di sekolah/Ist

Nusantara

Pedagang di Sekolah Dilarang Jual Jajanan Mengandung Gula, Garam dan Lemak Berlebihan

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat terhadap penjual makanan atau minuman di lingkungan Sekolah.

Langkah ini dilakukan menanggapi kasus gagal ginjal anak cukup serius karena penyakit tersebut sangat berbahaya dan perlu penanganan komperhensif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin  mengatakan, pengawasan yang dilakukan misalnya menetapkan persyaratan ketat bagi penjual makanan atau minuman yang beroperasi di lingkungan sekolah, dengan membuat ketentuan hindari makanan yang terlalu mengandung gula, garam dan lemak (GGL).


"Terus juga hindari makanan berbau tidak sedap atau berjamur, perhatikan makanan kedaluarsa, pisahkan makanan yang mentah dan matang, menjaga kebersihan bahan makanan serta cara menyimpan makanan termasuk sertifikasi keamanan pangan dan izin operasional," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (5/9).

Selain pengawasan ketat, Budi juga akan meminta Dinas Pendidikan DKI melakukan inspeksi rutin terhadap penjual makanan atau minuman di sekolah untuk memastikan mereka memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Budi menegaskan, pihaknya akan berikan sanksi tegas terhadap penjual yang melanggar peraturan, seperti pencabutan izin berjualan di sekolah atau denda.

Disdik juga melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk mengidentifikasi jenis makanan dan minuman yang berpotensi berbahaya yang beredar di lingkungan sekolah. 

"Serta melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya," tegas Budi.

Selain Dinas Kesehatan DKI, Budi mengaku menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami juga melibatkan orang tua dalam upaya pencegahan dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memberikan makanan sehat kepada anak," demikian Budi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya