Berita

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN), Ivan Rivanura/RMOLJabar

Politik

Diduga Terima Gratifikasi Rp8,5 M, Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN), Ivan Rivanura, melaporkan Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Sahid, ke Bawaslu Jawa Barat, Rabu (4/9). 

Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Lola Nerlia Oktavia.

Ivan menuturkan, pihak Bawaslu Jabar sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti. Sebab sejumlah bukti telah berikan oleh pihaknya kepada Bawaslu Jabar. 


Dalam penggelembungan suara ini, diduga turut ada gratifikasi yang totalnya mencapai Rp8,5 miliar. Dana tersebut tak lain untuk meminta Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) mengubah suara yang diperoleh Lola, melalui akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Ruang kita melaporkan dibatasi 14 hari kerja. Sehingga kami membutuhkan waktu (mengumpulkan) saksi PPK yang akan melaksanakan kesaksian. (Semoga) proses percepatan penanganan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Jabar," kata Ivan usai mengajukan pelaporan ke Bawaslu Jabar, dikutip RMOLJabar, Rabu (4/9). 

Lebih lanjut Ivan menyebut, penggelembungan melibatkan 24 PPK yang tersebar di 4 kecamatan yang berada di Garut. Yaitu di Cisewu, Cilawu, Pameungpeuk, dan Pakenjeng.

"Itu selatan (Garut Selatan, red) semua. Signifikan kenaikannya sampai empat ribu suara," ungkapnya.

Dia menduga, penggelembungan suara ini terjadi secara terstruktur dan sistematis karena hasil rekap mulai dari kecamatan, hingga provinsi sempurna.

Pelapor lainnya, mantan PPK Firmansyah mengungkapkan, penggelembungan suara yang menguntungkan Lola ini merugikan Partai Gerindra. Hanya saja, kata dia, Gerindra mungkin tidak mempermasalahkan hal tersebut karena memang tak akan mengubah perolehan kursi mereka di Senayan.

"Sudah aman dapat dua kursi, karena memang dengan perolehan suara mereka itu. Dua lebih tapi kalau tiga kurang, jadi enggak kerasa diambilnya," ucapnya.

Hanya saja, dugaan penggelembungan suara tersebut tetap saja telah melanggar demokrasi. Apalagi ada dugaan gratifikasi yang menguntungkan Ketua KPU dan Bawaslu Garut.

"Ada yang bilang, dari internal partai tersebut (Nasdem). Untuk distribusi uang, Rp4,5 miliar ke Ketua KPU dan Rp4 miliar ke Bawaslu. Ini dari Caleg Nasdem. Jadi kami menuntut, memberhentikan Ketua KPU dan Bawaslu Garut. Misalnya ada tindak pidana lain, kami serahkan ke Gakkumdu," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya