Berita

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Solihah/Istimewa

Nusantara

KPAI: 59 Kasus TPPO Anak Terjadi pada 2023, Modus Adopsi Ilegal

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 04:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus penculikan dan perdagangan anak pada 2023 mencapai 59 kasus. Angka ini jelas sangat besar.

Karena itu, KPAI akan terus menjalin kerja sama dengan jajaran Kepolisian dan Kemenkominfo.

"Tahun 2023 ada 59 kasus (yang dilaporkan) di KPAI terkait penculikan, perdagangan anak. Dalam hal ini, modusnya adalah adopsi ilegal," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (4/9).


Umumnya, sindikat TPPO anak ini menggunakan yayasan sebagai kedok aksi kejahatan mereka.

Dipaparkan Ai Maryati, sindikat ini menyasar kelompok rentan seperti ibu muda yang sedang hamil dan ditelantarkan oleh suaminya, perempuan hamil dalam pacaran, hingga PMI (pekerja migran Indonesia) bermasalah yang pulang dalam keadaan hamil.

Kelompok ini akan mudah tergiur oleh iklan di media sosial yang dipasang pelaku terkait tawaran jual beli anak. 

"Mungkin dulu informasinya dari mulut ke mulut. Kalau sekarang lewat media sosial, lewat iklan di Facebook," ungkapnya.

Ai memastikan, KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kemenkominfo untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap 8 tersangka TPPO jual beli bayi. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan praktik jual beli bayi di kawasan Beji, Kota Depok. Kemudian diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

Hingga akhirnya Polisi berhasil membongkar sindikat ini lewat media sosial Facebook. Para pelaku memasang iklan promosi di Facebook untuk mencari ibu yang hendak menjual bayinya, dengan iming-iming uang Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap bayi yang dijual.

Bayi-bayi tersebut rencananya akan dibawa ke Bali.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya