Berita

Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPP PDI Perjuangan, Ronny Berty Talapessy memberikan keterangan di DPD PDI Perjuangan Sumut/RMOL

Politik

PDI Perjuangan Surati Kapolda Sumut, Minta Balon Bupati Zahir Ditangguhkan

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

PDI Perjuangan mendatangi Polda Sumatera Utara berkaitan untuk menyerahkan langsung surat permohonan penangguhan terhadap Zahir. Diketahui, Polda Sumut menangkap Zahir usai mendaftar ke KPU Batubara.

Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPP PDI Perjuangan, Ronny Berty Talapessy mengatakan dalam surat mereka tersebut ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Hermawan untuk menangguhkan  penahanan Zahir yang kini berstatus peserta Pilkada 2024.

“Isinya mengacu pada telegram Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024,” katanya saat memberikan keterangan di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (4/9).


Ronny mengatakan, sampai hari ini telegram dari Kapolri tersebut belum dicabut sehingga masih berlaku pada seluruh instansi kepolisian di Indonesia.

“Kami berharap Polda Sumut tetap patuh dan mengikuti aturan yang tercantum dalam telegram Kapolri tersebut dan menunggu hingga proses pilkada selesai,” ujarnya.

Diketahui, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 pada 29 Juni 2024.
Tak hanya itu, Zahir tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hingga penyidik menetapkan Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli 2024.

Dalam hal ini pihak Polda juga meminta masyarakat untuk melapor jika mendapatkan informasi mengenai keberadaan Zahir.

Namun, Zahir justru ikut kontentasi Pilkada Batubara 2024 dengan mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Batubara, Selasa (20/8).

Zahir bersama Aslam Rayudah mendaftar ke KPU Batubara.Dimana, keduanya diusung oleh partai PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.

Bahkan Zahir dan Aslam telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan sebagai tahapan Pilkada Batubara pada 31 Agustus 2024.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan lima tersangka lainnya termasuk adik dari Zahir sendiri berinisial F. Kemudian AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya