Berita

Mardani H. Maming/Net

Politik

Politikus PKB Ingatkan Independensi Hakim MA dalam Proses PK Mardani Maming

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Agung wajib independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming. 

Hal itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Johan menanggapi kabar dugaan intervensi Ketua Majelis Hakim MA PK Mardani Maming, Sunarto.  

Berdasarkan kabar yang berkembang, Sunarto diintervensi Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur untuk menerima putusan PK Mardani Maming. Mardani adalah mantan Bendum PBNU.


Sunarto dikabarkan memperjuangkan untuk menurunkan hukuman Mardani Maming sementara dua hakim lainnya menolak. Hal ini membuat putusan MA terkait PK Mardani ditunda.

"Hakim MA wajib independen, pegangannya hanya undang-undang dan sumpah jabatan," kata Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (4/9).

Daniel Johan menilai, hukum dan keadilan di Indonesia bisa rusak apabila para majelis Hakim MA tidak independen untuk mengambil keputusan.

“Bisa rusak hukum dan keadilan kalau tidak,” tegas Ketua DPP PKB ini.

Sementara itu, Bendum PBNU Gudfan Arif Ghofur alias Gus Gudfan tegas menepis kabar soal dirinya mengintervensi Majelis Hakim Mahkamah MA.

"Itu hoax," kata Gus Gudfan.

Gus Gudfan turut menyebut bahwa kabar dirinya telah mengintervensi Majelis Hakim MA untuk menerima PK Mardani H Maming sebagai fitnah.

"Fitnah keji, kita gak tahu apa-apa," tegas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya