Berita

Mahkamah Agung/Ist

Hukum

Cuma 1 Hakim Agung Tak Masuk Korupedia

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 19:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang berakhirnya masa jabatan Ketua Mahkamah Agung pada pertengahan Oktober 2024 nanti, muncul narasi-narasi terkait sepak terjang sejumlah Hakim Agung yang masih menjabat sebagaimana dilansir di website: https://korupedia.ti.or.id/ yang dikelola oleh Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). 

Seperti ditemukan melalui wesbite Korupedia, dengan alamat web: https://korupedia.ti.or.id/hakim-agung/ beredar data nama-nama Hakim Agung berikut dengan data informasi pribadi, putusan-putusan yang dibuat serta sepak terjang mereka selama menjabat. Baik masih menjadi Hakim Agung maupun menjadi hakim karir sebelumnya. 

Hampir seluruh nama Hakim Agung yang masih menjabat -- beberapa sudah pensiun -- masuk serta diulas secara tuntas oleh database/web korupedia ini. 


Nama-nama Hakim agung yang diulas meliputi Hakim Agung dari kamar pidana, kamar perdata, kamar militer, kamar TUN, sampai termasuk pula Hakim Agung ad hoc. Total terdapat lebih dari 50 nama Hakim Agung yang beredar di wesbite serta database Korupedia. 

Yang menarik, dari seluruh nama Hakim Agung, MTI tidak memasukan nama Sunarto ke dalam daftar database korupedia sebagai profilnya. Sehingga publik, berdasarkan database tersebut tidak dapat mengetahui sepak terjang Sunarto selama menjabat aparat peradilan di Indonesia. 

Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial sejak tahun 2023 dan menjabat sebagai Hakim Agung sejak tahun 2015. 

Tidak dijelaskan lebih lanjut didalam website MTI, kenapa profil Sunarto tidak diulas atau diungkap di dalam database Korupedia tersebut. 

Sebelumnya, Komisi Yudisial menegaskan bahwa seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung tahun 2024 telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Komisi Yudisial (KY) membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim karena tetap meloloskan dua calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak yang tidak memenuhi syarat.

"Komisi III DPR RI telah memberikan pernyataan melalui media sehingga KY perlu merasa meluruskan adanya persepsi pelanggaran aturan pada seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (29/8).

Mukti menjelaskan dua calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak yang tidak memenuhi syarat itu merupakan keputusan pleno untuk melakukan diskresi atau kelonggaran persyaratan berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya