Berita

Mahkamah Agung/Ist

Hukum

Cuma 1 Hakim Agung Tak Masuk Korupedia

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 19:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang berakhirnya masa jabatan Ketua Mahkamah Agung pada pertengahan Oktober 2024 nanti, muncul narasi-narasi terkait sepak terjang sejumlah Hakim Agung yang masih menjabat sebagaimana dilansir di website: https://korupedia.ti.or.id/ yang dikelola oleh Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). 

Seperti ditemukan melalui wesbite Korupedia, dengan alamat web: https://korupedia.ti.or.id/hakim-agung/ beredar data nama-nama Hakim Agung berikut dengan data informasi pribadi, putusan-putusan yang dibuat serta sepak terjang mereka selama menjabat. Baik masih menjadi Hakim Agung maupun menjadi hakim karir sebelumnya. 

Hampir seluruh nama Hakim Agung yang masih menjabat -- beberapa sudah pensiun -- masuk serta diulas secara tuntas oleh database/web korupedia ini. 


Nama-nama Hakim agung yang diulas meliputi Hakim Agung dari kamar pidana, kamar perdata, kamar militer, kamar TUN, sampai termasuk pula Hakim Agung ad hoc. Total terdapat lebih dari 50 nama Hakim Agung yang beredar di wesbite serta database Korupedia. 

Yang menarik, dari seluruh nama Hakim Agung, MTI tidak memasukan nama Sunarto ke dalam daftar database korupedia sebagai profilnya. Sehingga publik, berdasarkan database tersebut tidak dapat mengetahui sepak terjang Sunarto selama menjabat aparat peradilan di Indonesia. 

Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial sejak tahun 2023 dan menjabat sebagai Hakim Agung sejak tahun 2015. 

Tidak dijelaskan lebih lanjut didalam website MTI, kenapa profil Sunarto tidak diulas atau diungkap di dalam database Korupedia tersebut. 

Sebelumnya, Komisi Yudisial menegaskan bahwa seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung tahun 2024 telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Komisi Yudisial (KY) membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim karena tetap meloloskan dua calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak yang tidak memenuhi syarat.

"Komisi III DPR RI telah memberikan pernyataan melalui media sehingga KY perlu merasa meluruskan adanya persepsi pelanggaran aturan pada seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (29/8).

Mukti menjelaskan dua calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak yang tidak memenuhi syarat itu merupakan keputusan pleno untuk melakukan diskresi atau kelonggaran persyaratan berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya