Berita

Mahkamah Agung/Ist

Hukum

Cuma 1 Hakim Agung Tak Masuk Korupedia

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 19:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang berakhirnya masa jabatan Ketua Mahkamah Agung pada pertengahan Oktober 2024 nanti, muncul narasi-narasi terkait sepak terjang sejumlah Hakim Agung yang masih menjabat sebagaimana dilansir di website: https://korupedia.ti.or.id/ yang dikelola oleh Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). 

Seperti ditemukan melalui wesbite Korupedia, dengan alamat web: https://korupedia.ti.or.id/hakim-agung/ beredar data nama-nama Hakim Agung berikut dengan data informasi pribadi, putusan-putusan yang dibuat serta sepak terjang mereka selama menjabat. Baik masih menjadi Hakim Agung maupun menjadi hakim karir sebelumnya. 

Hampir seluruh nama Hakim Agung yang masih menjabat -- beberapa sudah pensiun -- masuk serta diulas secara tuntas oleh database/web korupedia ini. 

Nama-nama Hakim agung yang diulas meliputi Hakim Agung dari kamar pidana, kamar perdata, kamar militer, kamar TUN, sampai termasuk pula Hakim Agung ad hoc. Total terdapat lebih dari 50 nama Hakim Agung yang beredar di wesbite serta database Korupedia. 

Yang menarik, dari seluruh nama Hakim Agung, MTI tidak memasukan nama Sunarto ke dalam daftar database korupedia sebagai profilnya. Sehingga publik, berdasarkan database tersebut tidak dapat mengetahui sepak terjang Sunarto selama menjabat aparat peradilan di Indonesia. 

Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial sejak tahun 2023 dan menjabat sebagai Hakim Agung sejak tahun 2015. 

Tidak dijelaskan lebih lanjut didalam website MTI, kenapa profil Sunarto tidak diulas atau diungkap di dalam database Korupedia tersebut. 

Sebelumnya, Komisi Yudisial menegaskan bahwa seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung tahun 2024 telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Komisi Yudisial (KY) membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim karena tetap meloloskan dua calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak yang tidak memenuhi syarat.

"Komisi III DPR RI telah memberikan pernyataan melalui media sehingga KY perlu merasa meluruskan adanya persepsi pelanggaran aturan pada seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (29/8).

Mukti menjelaskan dua calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak yang tidak memenuhi syarat itu merupakan keputusan pleno untuk melakukan diskresi atau kelonggaran persyaratan berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.


Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Puluhan Pemred Media di Hambalang, Bahas Isu Terkini

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:20

Pemerintahan Prabowo Tegas Tolak Amnesti Bandar Narkoba

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

Trump Minta Ukraina Kembalikan Dana Bantuan yang Diberikan AS

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

BPI Danantara Himpun Penghematan Buat Investasi di Hilirisasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:11

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:57

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:50

Zulhas Pastikan Stok Pangan Bulan Puasa Aman

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30

Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:08

Warga Taman Rasuna Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:47

Zulhas soal #KaburAjaDulu: Bentuk Kecintaan Terhadap Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:32

Selengkapnya