Berita

Mahkamah Agung/Ist

Hukum

Cuma 1 Hakim Agung Tak Masuk Korupedia

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 19:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang berakhirnya masa jabatan Ketua Mahkamah Agung pada pertengahan Oktober 2024 nanti, muncul narasi-narasi terkait sepak terjang sejumlah Hakim Agung yang masih menjabat sebagaimana dilansir di website: https://korupedia.ti.or.id/ yang dikelola oleh Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). 

Seperti ditemukan melalui wesbite Korupedia, dengan alamat web: https://korupedia.ti.or.id/hakim-agung/ beredar data nama-nama Hakim Agung berikut dengan data informasi pribadi, putusan-putusan yang dibuat serta sepak terjang mereka selama menjabat. Baik masih menjadi Hakim Agung maupun menjadi hakim karir sebelumnya. 

Hampir seluruh nama Hakim Agung yang masih menjabat -- beberapa sudah pensiun -- masuk serta diulas secara tuntas oleh database/web korupedia ini. 


Nama-nama Hakim agung yang diulas meliputi Hakim Agung dari kamar pidana, kamar perdata, kamar militer, kamar TUN, sampai termasuk pula Hakim Agung ad hoc. Total terdapat lebih dari 50 nama Hakim Agung yang beredar di wesbite serta database Korupedia. 

Yang menarik, dari seluruh nama Hakim Agung, MTI tidak memasukan nama Sunarto ke dalam daftar database korupedia sebagai profilnya. Sehingga publik, berdasarkan database tersebut tidak dapat mengetahui sepak terjang Sunarto selama menjabat aparat peradilan di Indonesia. 

Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial sejak tahun 2023 dan menjabat sebagai Hakim Agung sejak tahun 2015. 

Tidak dijelaskan lebih lanjut didalam website MTI, kenapa profil Sunarto tidak diulas atau diungkap di dalam database Korupedia tersebut. 

Sebelumnya, Komisi Yudisial menegaskan bahwa seleksi calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung tahun 2024 telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Komisi Yudisial (KY) membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim karena tetap meloloskan dua calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak yang tidak memenuhi syarat.

"Komisi III DPR RI telah memberikan pernyataan melalui media sehingga KY perlu merasa meluruskan adanya persepsi pelanggaran aturan pada seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (29/8).

Mukti menjelaskan dua calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak yang tidak memenuhi syarat itu merupakan keputusan pleno untuk melakukan diskresi atau kelonggaran persyaratan berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya