Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Batal Panggil Kaesang, KPK Bantah Ada Tekanan

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada tekanan dari siapapun terkait batalnya pemanggilan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. 

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, KPK saat ini berfokus untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun tersebut. 

Namun Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang untuk diklarifikasi, karena sudah fokus ditindaklanjuti melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) PLPM KPK.


"Iya sama sekali tidak ada tekanan ya rekan-rekan sekalian, bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM dalam hal ini," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/9).

Tessa menegaskan, hingga saat ini, KPK juga masih membuka kesempatan kepada adik kandung Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka itu untuk memberikan klarifikasi di hadapan publik.

"Jadi bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu. KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum, berdasarkan kewenangan, berdasarkan UU,” jelasnya.

“Pada saat ini penanganan perkara ini sudah dilakukan di Direktorat PLPM, tentunya itu tetap bisa ditindaklanjuti. Bukan berarti stop, kawan-kawan. Tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," pungkas Tessa.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya