Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Ist

Politik

Postur APBN 2025 Berubah Lagi

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ada perubahan dalam postur APBN 2025 setelah kemarin terdapat sejumlah perubahan yang cukup signifikan dalam R-APBN 2025.

Menurut Sri Mulyani, terjadi perubahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025. Perubahan tersebut dipengaruhi proyeksi kenaikan pada kekayaan negara yang dipisahkan (KND) dan kontribusi kementerian/lembaga terhadap PNBP.

"Proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN akan menimbulkan kenaikan dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN sebesar Rp4 triliun sehingga totalnya naik menjadi Rp90 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI tentang Penetapan Postur Sementara RUU APBN 2025, Rabu (4/9).


"Ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan KND, dari Rp86 triliun ke Rp90 triliun," sambungnya.

Menteri keuangan dua periode itu mengurai proyeksi kenaikan dividen BUMN sebesar Rp4 triliun tersebut akan menjadi tambahan bagi pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan dari Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun.

Selain itu, ada peningkatan PNBP lain sebesar Rp4,26 triliun yang disumbang oleh beberapa kementerian/lembaga penting yang memang selama ini menjadi penyumbang dari PNBP tersebut.

Seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kenaikan Rp510 miliar, Polri dengan kenaikan Rp2,59 triliun.

Kemudian Kementerian Perhubungan dengan kenaikan PNBP sebesar Rp890 miliar, serta Kementerian Hukum dan HAM dengan kenaikan Rp260 miliar.

Dengan demikian dari sisi penerimaan negara bukan pajak, ada kenaikan Rp8,26 triliun, yang terdiri dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan PNBP dari kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya