Berita

Anies Baswedan/Ist

Politik

Punya Syarat Ini, Anies Cocok Bentuk Parpol Baru

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, dinilai memiliki modal yang cukup kuat untuk membentuk partai politik baru. 

Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mendorong Anies agar segera merealisasikan niatan tersebut.

"Kongkretkan bikin partai baru. Modal politiknya sudah banyak," kata Adi kepada RMOL di Jakarta, Rabu (4/9).


Menurut Adi, ketokohan Anies, basis massa yang solid, serta dukungan loyal dari para pendukungnya menjadi modal penting untuk mewujudkan hal tersebut. 

Mantan Capres Koalisi Perubahan itu juga dinilai memiliki pengaruh yang besar di media sosial, yang semakin memperkuat posisinya di dunia politik.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebutkan bahwa banyak tokoh di Indonesia yang membentuk partai politik sebagai kendaraan untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

Oleh karena itu, jika Anies membentuk partai baru, disarankan agar tidak hanya berhenti pada posisi ketua umum, tetapi terus melangkah hingga bisa maju sebagai calon presiden.

"Jangan berhenti jadi ketum, tapi hingga jadi presiden," tandas Adi Prayitno.

Dengan modal politik yang sudah dimilikinya, langkah Anies untuk membentuk partai baru bisa menjadi kekuatan baru dalam peta politik nasional. 

Namun, tantangan besar juga menanti Anies termasuk bagaimana mengonsolidasikan dukungan yang sudah ada dan memperluas basis pendukungnya di berbagai wilayah Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya