Berita

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh/Ist

Politik

MUI Tegaskan Azan Via Running Text Tak Melanggar Syariat

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan azan Maghrib di televisi dengan running text tidak ada yang dilanggar. 

Demikian penegasan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya, Rabu (4/9).

Penggantian azan di televisi dengan running text tersebut dilakukan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) bagi umat Kristiani yang tidak dapat mengikuti ibadah di Gelora Bung Karno.


Ibadah Misa Paus Fransiskus tersebut berlangsung dua jam tanpa jeda serta beririsan dengan waktu Salat Magrib.  

“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am.

“Isunya bukan meniadakan azan. Baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," sambungnya.

Kiai Ni’am memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti, tapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara liveyang diikuti jemaat melalui TV dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” kata Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut. 

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan running text

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” kata Kiai Ni’am.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya