Berita

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh/Ist

Politik

MUI Tegaskan Azan Via Running Text Tak Melanggar Syariat

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan azan Maghrib di televisi dengan running text tidak ada yang dilanggar. 

Demikian penegasan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya, Rabu (4/9).

Penggantian azan di televisi dengan running text tersebut dilakukan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) bagi umat Kristiani yang tidak dapat mengikuti ibadah di Gelora Bung Karno.


Ibadah Misa Paus Fransiskus tersebut berlangsung dua jam tanpa jeda serta beririsan dengan waktu Salat Magrib.  

“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am.

“Isunya bukan meniadakan azan. Baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," sambungnya.

Kiai Ni’am memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti, tapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara liveyang diikuti jemaat melalui TV dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” kata Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut. 

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan running text

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” kata Kiai Ni’am.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya