Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Hindari Sanksi, Starlink Pilih Ikut Blokir X di Brasil

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan jaringan satelit Starlink akhirnya memilih untuk mematuhi perintah pengadilan tinggi Brasil untuk memblokir akses ke platform media sosial X di negara tersebut, setelah sebelumnya mereka mendapat ancaman sanksi.

Pernyataan Starlink pada Selasa dilakukan sehari setelah mereka memberi tahu regulator bahwa mereka tidak akan mematuhi perintah pemblokiran.

"Kami mematuhi perintah untuk memblokir akses ke X di Brasil," kata Starlink, yang memiliki lebih dari 200.000 pelanggan di negara Amerika Latin tersebut, dalam sebuah posting di X, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (4/9).


Starlink muncul sebagai medan pertempuran baru antara Musk dan Brasil, setelah hakim pengadilan tinggi Alexandre de Moraes memerintahkan pembekuan akun perusahaan untuk kemungkinan digunakan membayar denda yang terutang oleh X, yang juga dimiliki oleh Musk.

Pada Senin, regulator telekomunikasi Brasil Anatel mengatakan telah diberitahu oleh Starlink bahwa perusahaan yang didukung Musk itu tidak akan mematuhi perintah Moraes agar semua penyedia internet memblokir akses domestik ke X.

Namun, seorang perwakilan Anatel mengatakan kepada Reuters bahwa Starlink telah menarik kembali pernyataannya dan memberi tahu regulator pada hari Selasa bahwa mereka akan mengakhiri pemblokiran dalam beberapa jam.

Brasil mulai memblokir X minggu lalu setelah Moraes memerintahkan semua penyedia telekomunikasi di negara itu untuk menutup platform media sosial tersebut karena tidak memiliki perwakilan hukum di negara tersebut, sebuah keputusan yang kemudian dikuatkan oleh panel hakim Mahkamah Agung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya