Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Hindari Sanksi, Starlink Pilih Ikut Blokir X di Brasil

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan jaringan satelit Starlink akhirnya memilih untuk mematuhi perintah pengadilan tinggi Brasil untuk memblokir akses ke platform media sosial X di negara tersebut, setelah sebelumnya mereka mendapat ancaman sanksi.

Pernyataan Starlink pada Selasa dilakukan sehari setelah mereka memberi tahu regulator bahwa mereka tidak akan mematuhi perintah pemblokiran.

"Kami mematuhi perintah untuk memblokir akses ke X di Brasil," kata Starlink, yang memiliki lebih dari 200.000 pelanggan di negara Amerika Latin tersebut, dalam sebuah posting di X, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (4/9).


Starlink muncul sebagai medan pertempuran baru antara Musk dan Brasil, setelah hakim pengadilan tinggi Alexandre de Moraes memerintahkan pembekuan akun perusahaan untuk kemungkinan digunakan membayar denda yang terutang oleh X, yang juga dimiliki oleh Musk.

Pada Senin, regulator telekomunikasi Brasil Anatel mengatakan telah diberitahu oleh Starlink bahwa perusahaan yang didukung Musk itu tidak akan mematuhi perintah Moraes agar semua penyedia internet memblokir akses domestik ke X.

Namun, seorang perwakilan Anatel mengatakan kepada Reuters bahwa Starlink telah menarik kembali pernyataannya dan memberi tahu regulator pada hari Selasa bahwa mereka akan mengakhiri pemblokiran dalam beberapa jam.

Brasil mulai memblokir X minggu lalu setelah Moraes memerintahkan semua penyedia telekomunikasi di negara itu untuk menutup platform media sosial tersebut karena tidak memiliki perwakilan hukum di negara tersebut, sebuah keputusan yang kemudian dikuatkan oleh panel hakim Mahkamah Agung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya