Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Hindari Sanksi, Starlink Pilih Ikut Blokir X di Brasil

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan jaringan satelit Starlink akhirnya memilih untuk mematuhi perintah pengadilan tinggi Brasil untuk memblokir akses ke platform media sosial X di negara tersebut, setelah sebelumnya mereka mendapat ancaman sanksi.

Pernyataan Starlink pada Selasa dilakukan sehari setelah mereka memberi tahu regulator bahwa mereka tidak akan mematuhi perintah pemblokiran.

"Kami mematuhi perintah untuk memblokir akses ke X di Brasil," kata Starlink, yang memiliki lebih dari 200.000 pelanggan di negara Amerika Latin tersebut, dalam sebuah posting di X, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (4/9).


Starlink muncul sebagai medan pertempuran baru antara Musk dan Brasil, setelah hakim pengadilan tinggi Alexandre de Moraes memerintahkan pembekuan akun perusahaan untuk kemungkinan digunakan membayar denda yang terutang oleh X, yang juga dimiliki oleh Musk.

Pada Senin, regulator telekomunikasi Brasil Anatel mengatakan telah diberitahu oleh Starlink bahwa perusahaan yang didukung Musk itu tidak akan mematuhi perintah Moraes agar semua penyedia internet memblokir akses domestik ke X.

Namun, seorang perwakilan Anatel mengatakan kepada Reuters bahwa Starlink telah menarik kembali pernyataannya dan memberi tahu regulator pada hari Selasa bahwa mereka akan mengakhiri pemblokiran dalam beberapa jam.

Brasil mulai memblokir X minggu lalu setelah Moraes memerintahkan semua penyedia telekomunikasi di negara itu untuk menutup platform media sosial tersebut karena tidak memiliki perwakilan hukum di negara tersebut, sebuah keputusan yang kemudian dikuatkan oleh panel hakim Mahkamah Agung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya