Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Hindari Sanksi, Starlink Pilih Ikut Blokir X di Brasil

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan jaringan satelit Starlink akhirnya memilih untuk mematuhi perintah pengadilan tinggi Brasil untuk memblokir akses ke platform media sosial X di negara tersebut, setelah sebelumnya mereka mendapat ancaman sanksi.

Pernyataan Starlink pada Selasa dilakukan sehari setelah mereka memberi tahu regulator bahwa mereka tidak akan mematuhi perintah pemblokiran.

"Kami mematuhi perintah untuk memblokir akses ke X di Brasil," kata Starlink, yang memiliki lebih dari 200.000 pelanggan di negara Amerika Latin tersebut, dalam sebuah posting di X, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (4/9).


Starlink muncul sebagai medan pertempuran baru antara Musk dan Brasil, setelah hakim pengadilan tinggi Alexandre de Moraes memerintahkan pembekuan akun perusahaan untuk kemungkinan digunakan membayar denda yang terutang oleh X, yang juga dimiliki oleh Musk.

Pada Senin, regulator telekomunikasi Brasil Anatel mengatakan telah diberitahu oleh Starlink bahwa perusahaan yang didukung Musk itu tidak akan mematuhi perintah Moraes agar semua penyedia internet memblokir akses domestik ke X.

Namun, seorang perwakilan Anatel mengatakan kepada Reuters bahwa Starlink telah menarik kembali pernyataannya dan memberi tahu regulator pada hari Selasa bahwa mereka akan mengakhiri pemblokiran dalam beberapa jam.

Brasil mulai memblokir X minggu lalu setelah Moraes memerintahkan semua penyedia telekomunikasi di negara itu untuk menutup platform media sosial tersebut karena tidak memiliki perwakilan hukum di negara tersebut, sebuah keputusan yang kemudian dikuatkan oleh panel hakim Mahkamah Agung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya