Berita

Kondisi banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang terekam lewat pantauan udara pada Selasa (3/9)/Ist

Nusantara

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Parigi Moutong Sulteng

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan dampak banjir yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (3/9) pukul 03.00 WITA. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, ratusan hektare lahan perkebunan hingga rumah warga Parigi Moutong terendam banjir. 

"Banjir merendam 154 unit rumah di Kabupaten Parigi Moutong," ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).  


Banjir tersebut dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan meluapnya sungai, sehingga merendam pemukiman warga yang berlokasi di Desa Suasu Piore, Kecamatan Suasu.

Berdasarkan data yang diterima BNPB hingga pagi ini, ada sebanyak 173 keluarga atau 587 warga terdampak. Kendati demikian, tidak ada warga yang dilaporkan mengungsi. 

"Adapun kerugian materil yang tercatat selain 154 unit rumah, 100 hektare perkebunan, dan 70 hektare persawahan terendam banjir," urainya. 

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan BNPB dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, assessment dan penanganan warga yang terdampak tengah dilakukan.

"Dilaporkan, banjir sudah surut. BNPB mengimbau khususnya untuk masyarakat Kabupaten Parigi Moutong agar selalu waspada terkait potensi risiko banjir susulan," kata Abdul Muhari.

"Sebagai langkah mitigasi banjir serupa, warga dapat membersihkan drainase sekunder di sekitaran rumah," tambahnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya