Berita

KRL Commuter Line Jabodetabek/RMOL

Nusantara

Senator Jakarta Tolak Subsidi KRL Berbasis NIK: Harusnya Gratis

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 08:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana subsidi KRL Commuter Line Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) menuai polemik. 

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami tegas menolak pemberlakuan subsidi KRL dari Public Service Obligation (PSO) menjadi berbasis NIK.

Dailami mengatakan, subsidi atau pengurangan tarif berbasis NIK tersebut belum saatnya diberlakukan dalam waktu dekat.


"Penerapan kebijakan ini dikhawatirkan dapat menjadi langkah mundur dari upaya membudayakan penggunaan transportasi publik," kata Dailami, Rabu (4/9).

Dailami menjelaskan, selama penggunaan transportasi umum belum menjadi budaya, maka kebijakan tersebut sangat belum tepat diberlakukan. Sebab, penerapan subsidi dengan konsep PSO lebih akseptabel.

"Terlebih, saat ini kita sedang mendorong para pengguna kendaraan pribadi dari golongan menengah ke atas menggunakan transportasi umum, biar saja ini menjadi insentif buat mereka," kata Dailami.

Menurutnya, subsidi pengguna KRL berbasis NIK juga belum pantas diberlakukan jika masih terjadi carut marut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kalau basis subsidi ini diberikan bagi warga tidak mampu, tentu harus dipastikan betul semua warga miskin sudah terdata dalam DTKS. Jangan sampai ada warga miskin yang justru makin terbebani," kata Dailami.

Senator DPD RI dari Dapil DKI Jakarta ini menambahkan, pemberian subsidi tanpa terkecuali bagi pengguna transportasi umum diharapkan menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan di Jakarta yang belum kunjung terselesaikan.

"Bahkan, kalau perlu pengguna transportasi umum ini digratiskan," demikian Dailami.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya