Berita

Ilustrasi azan/Ist

Politik

Forum AKSI Protes Azan Magrib dengan Running Text: Rezim Islamophobia

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 07:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) mengkritik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menyurati lembaga penyiaran di Indonesia untuk tak menayangkan siaran azan Magrib selama gelaran misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus, pada Kamis besok (5/9).

Dalam suratnya, Kemenkominfo meminta agar siaran adzan Maghrib yang biasanya dikumandang serentak melalui televisi itu diganti melalui running text.

Presidium Forum AKSI Juju Purwantoro mengatakan bahwa kumandang azan Magrib di stasiun televisi adalah adalah bentuk siaran langsung panggilan waktu salat wajib (Magrib) bagi kaum muslimin, dari berbagai stasiun televisi baik nasional maupun swasta, yang sudah berlangsung secara rutin sejak lama.


"Selama ini kumandang suara azan Magrib tersebut dipancarkan secara terus menerus selama bertahun-tahun dan tidak pernah terputus (interupsi), dengan alasan adanya program acara televisi lain yang lebih penting dalam bentuk apapun," kata Juju melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).

Menurut Juju, kumandang azan tersebut sesuai syariat Islam, selama ini disiarkan dalam bentuk suara dan gambar, yang tidak bisa diganti secara sepihak dalam bentuk pengumuman atau bentuk tulisan atau running text sesuai instruksi isi Surat dari Dirjen PPI Kemenkominfo.

"Adanya Surat Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut membuktikan rezim saat ini justru merupakan bentuk intervensi atau Islamphobia atas toleransi beragama yang sudah harmonis di Indonesia sejak lama," kata Juju.

Juju berharap para direksi lembaga penyiaran baik radio maupun televisi nasional untuk menolak dan mengabaikan instruksi tentang isi surat Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut.
 
"Dalam waktu 1x24 jam, Dirjen PPI Kemenkominfo harus segera mencabut surat tersebut, dan kepada umat Islam untuk selalu waspada terhadap oknum rezim penyusup yang selalu berusaha mengaburkan ajaran dan syariat Islam dengan alasan apapun," demikian Juju.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya