Berita

Ketua baru DPD PSI Kudus, Antoni Alfin (kanan berjaket merah), tampak mendampingi deklarasi Paslon Hartopo dan Mawahib/RMOLJateng

Politik

Mbalelo dari Putusan Kaesang, Kepengurusan DPD PSI Kudus Dibekukan

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 03:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi pembangkangan terhadap hasil keputusan DPP PSI terkait dukungan terhadap pasangan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (cawabup) di Pilkada Kudus, kepengurusan DPD PSI Kudus di bawah nakhoda Aris Susanto akhirnya dibekukan.

Sebagai pengganti, DPP PSI yang dikomandani Kaesang Pangarep ini langsung menunjuk kepengurusan baru di bawah kepemimpinan ketua baru, Antoni Alfin.

Kisruh di internal PSI Kudus ini berawal saat DPP PSI memberikan rekomendasi kepada pasangan Hartopo-Mawahib untuk diusung di Pilkada Kudus 2024. Namun kubu Aris Susanto dan jajaran kepengurusan DPD PSI Kudus, justru berbalik arah mendukung Paslon Sam’ani-Bellinda.


Pembentukan kepengurusan baru itu dibenarkan oleh ketua baru DPD PSI Kudus, Antoni Alfin. Ia mengaku telah diberikan mandat dan ditunjuk oleh DPP PSI sebagai Ketua DPD PSI Kudus.

“Selain posisi ketua, jajaran kepengurusan lainnya juga semuanya diganti. Kepengurusan (DPD PSI Kudus) semuanya baru,” ujar Antoni Alfin, diwartakan RMOLJateng, Selasa (3/9).

Usai ditunjuk DPP PSI, Antoni beserta jajaran kepengurusan baru juga tampak mengiringi prosesi pendaftaran paslon Hartopo-Mawahib ke KPU pada Kamis lalu (29/8). Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan rekom dari DPP terkait sikap PSI dalam Pilkada Kudus 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PSI Kudus yang dibekukan, Aris Susanto, mengaku tidak tahu menahu atas pembekuan kepengurusannya tersebut.

“Saya tahunya dari teman. Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan lisan atau surat pencabutan SK yang diberikan kepada saya,” terang Aris.

Aris menilai bahwa harusnya dari pengurus DPP atau DPD Provinsi mengkonfirmasi dulu kepada kepengurusan DPD PSI Kudus yang lama.

“Jangan asal main tembak saja. Tapi enggak ada masalah, karena kawan-kawan PSI di Kudus tetap solid,” paparnya

Aris menegaskan sikap politiknya tetap seperti semula, yakni mendukung paslon Sam’ani-Bellinda yang didukung 7 partai politik. Meski tidak lagi berada di struktur kepengurusan, namun Aris tetap membawa bendera PSI untuk mendukung paslon tersebut.

“Sedari awal kami telah mendukung paslon Sam’ani-Bellinda. Dan paslon ini juga satu-satunya paslon yang ikut penjaringan di PSI. Dan kami sudah paham risikonya dan siap menerima resiko dan konsekuensinya,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya