Berita

Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat/Instagram

Nusantara

Kapasitas Adik Raffi Ahmad jadi DPRD Diragukan

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapasitas Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad yang dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 diragukan. Apalagi, Nisya dilantik setelah petahana, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mundur.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menjadi salah satu yang memberikan catatan kritis atas pelantikan Nisya Ahmad.

“Perilaku itu subjektif, jauh lebih penting soal kapasitas, dan selebritis seperti Nisya Ahmad tentu layak diragukan, terlebih dirinya punya catatan buruk soal norma sosial,” kata Dedi diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (3/9).


Dedi mengamini bahwa publik bisa mengabaikan norma sosial. Namun yang terpenting, seorang anggota dewan harus memiliki kemampuan membaca kebutuhan regulasi, mengawasi kinerja pemerintah, dan memahami tata tertib legislatif.

Kemampuan tersebutlah yang dinilai belum bisa dibuktikan secara nyata oleh adik Raffi Ahmad ini.

Dia menekankan, pernyataannya bukan bentuk pesimisme, melainkan sebuah refleksi terhadap realitas. Dunia selebritis sering kali identik dengan gaya hidup hedonis, berbeda dengan dunia parlemen yang lebih dekat dengan aktivisme sosial dan organisasi.

“Tidak bermaksud pesimis, tetapi kerja parlemen sebenarnya dekat dengan aktivis sosial, tokoh organisatoris, sementara selebritis, tentu lebih banyak hedonismenya,” tutupnya.

Nisya Ahmad resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Senin (2/9). Secara perolehan suara, Nisya sejatinya tidak lolos karena hanya mendapat 50.422 suara, kalah dari Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang mendapat 58.495 suara.

Namun belakangan, Thoriqoh memutuskan mundur dengan alasan ada penugasan lain dari Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga posisinya digantikan oleh Nisya di Dapil Jabar II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya